Cek Fakta Fakta atau Hoaks

CEK FAKTA: Salah, Permen Dot Mengandung Narkoba

Minggu, 17 April 2022 - 09:32 | 161.89k
Postingan media sosial mengenai permen dot yang diklaim mengandung narkoba.
Postingan media sosial mengenai permen dot yang diklaim mengandung narkoba.

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Beredar postingan di media sosial mengenai permen dot yang mengandung narkoba. Postingan tersebut dibagikan akun Facebook: Karti Hanifah pada 18 Maret 2022.

Akun tersebut membagikan video berdurasi 20 detik disertai narasi "hati2 permen narkoba jeh".

Dalam video tersebut menampilkan salah satunya gambar permen dot dengan narasi berikut:

hati2 bunda jangan sampe anak2 jajan sembarangan...

Permen Narkoba terbaru Beredar di Sekitar Kita
Ini Ciri-cirinya - Tolong Sebarkan sebanyak banyaknya

cek-fakta-permen-dot.jpgSumber: https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=170340405349427&id=100071204060542

Benarkah klaim tersebut?

CEK FAKTA

Berdasarkan penelusuran, klaim perment dot mengandung narkoba tidak benar. Mengutip liputan6.com berjudul "BNN: Permen Dot Negatif Narkoba” yang dipublikasikan pada 16 Maret 2017, Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) saat itu, Budi Waseso menyatakan, permen dot negatif dari bahan yang mengandung narkotika. 

"Permen dot kami nyatakan negatif, clear dari bahan kimia narkotika. Ini sudah dibuktikan tiga instansi, BNN, Polisi dan Laboratorium POM," kata Budi Waseso.

Kendati dinyatakan negatif, Budi Waseso mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap potensi masuknya peredaran narkoba menggunakan permen tersebut.

“Tapi harus masih juga diwaspadai, karena biasanya saat sudah dinyatakan clear, malah bisa dimanfaatkan oleh oknum narkoba, ini serius kita,” tegas dia.

cek-fakta-permen-dot-2.jpgSumber: BNN: Permen Dot Negatif Narkoba | Liputan6

Sementara itu, dalam video di kanal YouTube CNN Indonesia yang diunggah pada 10 Maret 2017 dengan judul “BPOM: Permen DOT Tidak Mengandung Narkoba” disebutkan bahwa Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah menguji permen tersebut tidak hanya di satu kota, tetapi di seluruh wilayah tersebarnya permen tersebut.

Dalam video tersebut, Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito menyatakan bahwa permen bermerk Pinguin Brand tidak mengandung narkotika.

cek-fakta-permen-dot-3.jpgSumber: BPOM: Permen DOT Tidak Mengandung Narkoba | YouTube/CNN Indonesia

Pemeriksaan klaim adaya permen narkoba pernah dilakukan Cek Fakta TIMES Indonesia dalam artikel berjudul: [CEK FAKTA] Permen Susu Mengandung Narkoba yang dipublikasikan pada 30 Mei 2021. Kesimpulannya, permen susu yang diisukan mengandung narkoba merupakan informasi yang salah. Permen tersebut telah terdaftar di BPOM RI.

cek-fakta-permen-dot-4.jpgSumber: [CEK FAKTA] Permen Susu Mengandung Narkoba | TIMES Indonesia

KESIMPULAN

Menurut penelusuran Cek Fakta, klaim mengenai permen berbentuk dot yang mengandung narkoba salah. Kepala BNN Budi Waseso dan kepala BPOM RI Penny Lukito menyatakan bahwa permen dot negatif atau tidak mengandung narkotika.

Menurut misinformasi/disinformasi yang dikategorikan oleh FirstDraft, klaim tersebut termasuk dalam kategori misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.

Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.

---

Cek Fakta TIMES Indonesia

TIMES Indonesia adalah media online yang sudah terverifikasi faktual di Dewan Pers. Dalam kerja melakukan cek fakta, TIMES Indonesia juga bekerja sama dengan 24 media nasional dan lokal, untuk memverifikasi berbagai informasi hoaks yang tersebar di masyarakat.

Jika anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA TIMES Indonesia di email: [email protected] atau [email protected] (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

Fakta atau hoaks?
Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini.

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES