Peristiwa Internasional

Indonesia Kecam Pembakaran Al Quran oleh Rasmus Paludan di Swedia

Sabtu, 16 April 2022 - 16:36 | 87.70k
Rasmus Paludan menunjukkan foto membakar Al-Qur'an. (FOTO: Instagram Law Lord of Denmark)
Rasmus Paludan menunjukkan foto membakar Al-Qur'an. (FOTO: Instagram Law Lord of Denmark)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengecam aksi pembakaran kitab suci Al Quran di Swedia oleh Rasmus Paludan, seorang politisi Denmark, di kota Linkoping dan Norkoping pada Kamis (14/4/2022) lalu.

Rasmus Paludan melakukan aksi penistaan kitab suci serupa pada tanggal 15 April 2022 di kota Rinkeby dan Örebro, Swedia,“ tulis Kemlu dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (16/4/2022).

Kemlu mengungkapkan bahwa yang dilakukan Rasmus Paludan adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan terpuji.

“Menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi untuk melecehkan agama dan kepercayaan satu kelompok adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan terpuji,“ ungkap Kemlu.

Melalui KBRI Stockholm, Kemlu telah meminta seluruh WNI dan diaspora Indonesia di Swedia untuk tidak terpancing atas perbuatan Rasmus Paludan yang membakar Al Quran dan menghindari perbuatan yang berpotensi dapat melanggar hukum dan peraturan di Swedia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES