Kopi TIMES Universitas Islam Malang

Panggung Rekening Bersama

Sabtu, 16 April 2022 - 10:10 | 65.01k
Yandri Radhi Anadi S.H., M.Kn., Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Malang (UNISMA).
Yandri Radhi Anadi S.H., M.Kn., Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Malang (UNISMA).
FOKUS

Universitas Islam Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – Transaksi jual beli secara konvensional secara berangsur mulai ditinggalkan seiring dengan  semakin mudahnya proses transaksi jual beli secara online. Meski diakui hal yang demikian, membawa  banyak perubahan pada kebiasaan-kebiasaan yang telah lama berjalan. Perubahan ini ada yang membawa pada perubahan yang positif dan juga ada yang membawa perubahan yang negative.

Diantara sekian banyak hal positif dalam proses transaksi jual beli online, ada beberapa hal negative yang harus diantisipasi, salah satunya adalah terjadinya penipuan. Untuk antisipasi penipuan dalam proses jual beli transaksi jual beli yang dilakukan secara online,

Transaksi jual beli secara online melalui rekening bersama merupakan bentuk perluasan konsep perjanjian jual beli secara konvesional yang ada pada KUH Perdata. Menurut Pasal 1457 KUH Perdata Jual-beli adalah suatu persetujuan dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu barang, dan pihak yang lain untuk membayar harga yang dijanjikan. Perbedaannya adalah bahwa perjanjian melalui internet bersifat khusus karena terdapat unsur yang sangat dominan dari media dan alat-alat elektronik. (Komar, 2001:15).

INFORMASI SEPUTAR PENDAFTARAN UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.pmb.unisma.ac.id

Unsur – unsur pokok (essentiallia) perjanjian jual beli adalah barang dan harga. Sesuai dengan asas Konsensualisme yang menjiwai perjanjian dalam KUH Perdata, perjanjian jual beli itu sudah dilahirkan pada detik tercapainya “sepakat” mengenai barang dan harga. Begitu kedua belah pihak setuju dengan barang dan harga, maka lahirlah perjanjian jual beli yang sah. Dalam perjanjian tersebut terdapat hubungan hukum antara dua orang atau lebih berupa perikatan, yang menjelaskan hak dan kewajiban antara pihak yang satu dengan pihak yang lainnya. Perjanjian tersebut melibatkan tiga pihak yaitu pembeli, penjual dan rekening bersama sebagai pihak perantara (Roesli, Sarbini & Nugroho, 2019).

Rekening bersama merupakan sistem pembayaran dalam jual beli barang atau jasa yang menggunakan fasilitas pihak ke tiga (penyedia jasa rekening bersama) untuk membantu keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi jual beli (Indrayanto, 2015). Dalam upaya mengamankan tersebut, antara penjual dan pembeli telah membuat kesepakatan untuk menggunakan jasa perantara.

Tahap selanjutnya, pembeli melakukan transfer sejumlah uang yang disepakati bersama dengan penjual kepada rekening bersama. Pihak perantara yaitu rekening bersama memberikan informasi terkait nominal yang harus diterima penjual sesuai dengan kesepakatan. Penjual dapat segera mengirimkan barang yang telah disepakati. Setelah penjual melakukan pengiriman kepada pembeli dan telah diterima, di cek kondisi sesuai dengan kesepakatan, maka pihak pembeli akan melaporkan kepada pihak rekening bersama bahwa barang telah diterima dan sesuai kondisi. Tahapan selanjutnya, pihak rekening bersama akan melakukan transfer sejumlah yang telah disepakati kepada Penjual. Dan pada tahapan ini, proses transaksi jual beli sudah bisa dianggap selesai sesuai dengan kesepakatan.

Dalam penjelasan alur sistem penggunaan Rekening Bersama mungkin terasa cukup rumit, namun dalam pelaksanaannya ternyata sangat sederhana sekali. Pada dasarnya dana dari pembeli dititipkan ke pihak Rekber, kemudian setelah barang yang dibeli telah diterima, baru dana yang berada di pihak Rekber diteruskan ke penjual.

Dengan praktik penggunaan Rekening Bersama yang sederhana tersebut, masih saja ada pembeli dan penjual yang enggan menggunakan layanan Rekening Bersama dengan alasan ribet atau rumit atau tidak tahu cara kerja Rekening Bersama. Padahal penggunaan Rekber dengan tahap yang sederhana tersebut bisa mendapatkan keamanan transaksi yang jauh lebih baik daripada menggunakan cara lama dengan transfer langsung atau metode transaksi lainnya.

INFORMASI SEPUTAR PENDAFTARAN UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.pmb.unisma.ac.id

Peranan Rekening Bersama dalam Transaksi Online

Salah satu alasan munculnya layanan Rekening Bersama adalah maraknya penipuan dalam jual beli dan transaksi online. Dengan adanya layanan Rekber, diharapkan dapat menekan tindak penipuan. Dan sepertinya cukup berhasil meminimalisir penipuan yang kerap terjadi dalam jual-beli online. Bagaimana bisa penggunaan Rekber mampu menekan angka penipuan dalam transaksi secara online?

Sebagai contoh kasus modus penipuan dalam jual beli online yang sering terjadi adalah penjual menawarkan barang kepada pembeli, kemudian pembeli membayarkan barang tersebut biasanya dengan transfer ke rekening penjual, namun penjual tidak mengirimkan barang yang dimaksud atau mengirimkan barang yang tidak sesuai dengan keadaan yang ditawarkan.

Dalam modus tersebut, sangat mudah terjadi penipuan jika melakukan transaksi dengan cara transfer rekening. Dengan Rekber penipuan tersebut sangat kecil terjadi bahkan mustahil. Karena uang dan barang akan aman sampai transaksi berhasil dilakukan, kecuali pihak pemilik rekening Bersama merupakan jaringan penipu yang sudah terorganisir.  

Dalam contoh kasus tersebut. Rekber selain berfungsi sebagai perantara transaksi juga sekaligus sebagai pengawas transaksi tersebut. Dengan penggunaan Rekening Bersama pembeli dapat lebih tenang karena dana baru akan disampaikan ke penjual ketika barang sudah sampai ke pembeli. Penjual juga lebih tenang karena dana sudah berada di pihak Rekber ketika barang dikirim. Oleh karena itu, pilihlah rekening bersama yang sudah punya nama baik dan reputasi yang bagus.

Meskipun segalanya sudah semakin mudah, tetap waspada merupakan hal yang harus dijaga demi keamanan Bersama.

INFORMASI SEPUTAR PENDAFTARAN UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.pmb.unisma.ac.id

*)Penulis: Yandri Radhi Anadi S.H., M.Kn., Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Malang (UNISMA)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES