Kopi TIMES

Angelina Sondakh, Ramadan dan Bulan Anti Korupsi

Kamis, 14 April 2022 - 09:22 | 67.91k
M. Noor Harisudin
M. Noor Harisudin

TIMESINDONESIA, JEMBER – JEMBER - Baru-baru ini, Angelia Sondakh menghadiri dialog bersama Rosiana Silalahi di TV Kompas. Adalah sebuah keberanian, Angie—demikian saya sebut nama populernya—dapat berbicara di depan publik, sejak tenggelam dalam 10 tahun yang silam. Ia mengaku jika sebetulnya ia berat dan sedikit trauma karena selama ini media terlalu memborbardirnya sebagai orang yang korup. Namun, dengan pertimbangan berbagai hal, ia akhirnya memproklamirkan ‘pertaubatannya’ di depan publik. Angie ingin, agar masyarakat Indonesia tak melakukan kesalahan yang sama dalam korupsi. (Rabu, 6/4/2022).

Fenomena Angie memang menarik. Seorang Putri Ratu Kecantikan di tahun 2001, lalu melejit menjadi anggota DPR RI (2004-2014)  dan tak lama kemudian masuk dalam jeruji besi pada tahun 2012. Kurang lebih sepuluh tahun, Angie bergulat dengan dirinya. Kini, Angie sudah bebas dari penjara, hanya ia sudah keadaan remuk redam dalam keadaan habis segalanya; kedudukan, harta, kepercayaan (trust) dan tentu harga diri. Angie sadar akan hal ini karena itu Angie ingin memulai dari titik nol.

Kasus Angie sesungguhnya merupakan alarm bagi para penguasa hari ini. Siapa saja yang berkuasa; eksekutif, legislatif maupun yudikatif  harus mampu menahan diri. Nikmat kekuasaan tak boleh melupakan amanat rakyat. Justru, kekuasaan tanpa makna jika tidak dilakukan dengan amanah dan berorientasi pada manfaat. Puasa adalah momentum reminder peringatan dini. Pesan inilah yang ingin disampaikan Angie pada publik, meski ia sadar tak semua orang akan mudah menerimanya saat ini. 

Islam dan Korupsi
Sejak awal, Islam menolak korupsi. Allah Swt. berfirman: “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain diantara kamu dengan jalan yang batil dan janganlah kamu membawa urusan harta itu pada hakim supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain dengan jalan berbuat dosa, padahal kamu mengetahui ”. (QS. Al-Baqarah: 188).

Dalam pandangan Qurais Syihab (2016), termasuk yang dikatakan batil dalam ayat ini, adalah menyogok. Dalam ayat ini, menyogok diibaratkan perbuatan menurunkan timba ke dalam sumur untuk memperoleh air. Timba yang turun memang tidak terlihat orang lain. Di sini, penyogok menurunkan keinginannya pada yang berwenang untuk memutuskan sesuatu, tetapi secara sembunyi-sembunyi penyogok mengambil sesuatu secara tidak sah.

Ketika ke Yaman, Muadz bin Jabal diberi pesan penting oleh Nabi Muhammad Saw. “ Janganlah kau mengambil sesuatu apapun tanpa izin saya karena hal itu adalah ghulul dan barang siapa melakukan ghulul, maka ia akan membawa barang yang digelapkan atau korupsi itu pada hari kiamat. Untuk itulah, saya memanggilmu”. (HR. at-Tirmizi).
Dalam hadits ini, Nabi Saw. sudah sangat antispiatif menanggulangi konflik kepentingan antara petugas dan pendakwah agama. Seorang petugas –seperti Muadz bin Jabal dilarang menerima pemberian apapun selain apa yang ditetapkan dalam al-Qur’an.

Terma ghulul pada tahun 10 H saat itu mencakup bukan hanya harta rampasan perang, namun Ghulul juga mencakup harta lain seperti zakat, jizyah, uang tip, pelicin dan uang keamanan. Dalam berbagai kesempatan, Nabi Saw. juga kembali menegaskan tentang larangan ghulul atau korupsi. “Dari Abu Humaid as-Saidi, bahwa Rasulullah Saw. bersabda: Pemberian pada para pejabat adalah ghulul (penggelapan/korupsi), (HR. Ahmad).

Nabi Saw. sadar jika seorang pejabat diperbolehkan menerima hadiah dan berbagai pemberian dari rakyat, maka berbagai hadiah untuk pejabat seperti risywah, penyuapan atau gratifikasi. Berbeda halnya jika berbagai hadiah diberikan pada orang yang bukan pejabat atau teman, maka hadiah ini merupakan tindakan yang justru dipuji oleh agama.

Bulan Anti Korupsi: Jalan Sad Dzariah
Bulan Ramadan sejatinya adalah bulan antikorupsi. Karena bulan Ramadan identik dengan ibadah puasa yang memiliki makna al-imsak, yaitu menahan diri. Menahan diri dalam puasa mencakup arti yang lebih luas, termasuk menahan diri dari perbuatan korupsi. Tak heran jika seorang Pimpinan KPK –Nurul Ghufron--mengkaitkan puasa dengan perbuatan antikorupsi. 

Bulan anti korupsi selama Ramadan dilakukan dengan dua hal; menutup pintu jalan menuju perbuatan korupsi pada satu sisi. Dan pada sisi lain, bulan anti korupsi juga dikokohkan dengan cara membuka jalan adanya sistem yang tanpa korupsi. Islam sangat concern dengan membuka dan menutup jalan korupsi.

Dalam Islam misalnya, kita mengenal sad dazriah. Sad Dzariah berarti menutup pintu yang menuju pada kerusakan (korupsi). Semua jalan yang menuju perbuatan korupsi harus ditutup. Bulan antikorupsi, oleh karenanya, bisa dimulai dari melakukan perbuatan antikorupsi yang kecil maupun remeh temeh. ASN misalnya tidak pulang sebelum waktunya pulang. Guru tidak meninggalkan mengajar pada waktu semestinya mengajar dan juga perbuatan lainnya.

Sebaliknya, Islam juga membuka sistem yang mengarahkan untuk selalu terbuka (opened system), akuntabel dan transparan. Kita menyebutnya dalam agama dengan istilah fath dzariah. Fath Dzariah adalah membuka pintu yang menjadi jalan kebaikan. (Abu Zahro: tt). Oleh karena itu, mulailah Fath Dzariah ini dengan jujur dalam transaksi –misalnya memberi kuitansi yang seadanya sesuai dengan transaksi yang dilakukan. 

Walhasil, dengan sad dzariah dan fath dzariah ini, budaya antikorupsi akan semakin menguat bahkan menjadi mainstream di negeri ini.  Budaya antikorupsi ini akan menguatkan regulasi di negeri ini seperti Undang-Undang No. 31 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam konteks ini, Angie seolah mengingatkan kita semua untuk kembali pada al-Qur’an dan al-Hadist serta regulasi antikorupsi di negeri ini. Semoga.

Wallahu’alam. (*)

*) Penulis M. Noor Harisudin, adalah Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember; Dekan Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember; Ketua PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara; dan Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES