Kesehatan

Ini Kriteria Orang yang Tak Boleh Dapatkan Vaksinasi Booster

Rabu, 13 April 2022 - 13:22 | 59.15k
Vaksinasi di Surabaya. (foto: Shinta Miranda/TIMES Indonesia)
Vaksinasi di Surabaya. (foto: Shinta Miranda/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Vaksinasi dosis ketiga atau disebut vaksin booster tengah digencarkan pemerintah untuk menghambat penyebaran Covid-19 dikala mudik lebaran.

Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan vaksinasi booster Covid-19. Dalam edaran tersebut, diatur tentang siapa saja penerima vaksin Covid-19.

Dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster), sebelum pemberian vaksinasi, dilakukan skrining terlebih dahulu.

Hanya peserta yang sudah lolos skrining yang diberikan vaksin booster sesuai dengan jenis kombinasi vaksin yang telah ditetapkan.

Berikut kriteria orang yang tidak boleh vaksin booster Covid-19.

- Suhu di atas 37,5 derajat Celcius, vaksinasi ditunda sampai suhu normal.

- Jika tekanan darah >140/90, pengukuran tekanan darah diulang 5-10 menit. Jika masih tinggi maka vaksinasi ditunda.

- Ibu hamil yang usia kehamilannya kurang dari 13 minggu.

- Ibu hamil yang memiliki keluhan dan tanda preeklamsia.

- Mengidap penyakit komorbid yang tidak terkontrol seperti jantung, diabetes melitus, HIV, hipertiroid, penyakit ginjal kronis, penyakit hati.

- Pengidap penyakit autoimun seperti lupus. Jika terkontrol booster bisa diberikan.

- Orang yang mendapat pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi. Vaksin ditunda dan dirujuk ke RS.

- Orang yang sedang mendapatkan pengobatan imunosupresan seperti kortikosteroid dan kemoterapi. Vaksin ditunda dan dirujuk ke RS.

- Orang yang mengidap penyakit komorbid yang tidak terkontrol seperti hati, jantung, diabetes, HIV, hipertiroid, dan ginjal kronis. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES