Pendidikan

Cerita Mahasiswa Fakultas Syariah UIN KHAS PKL di PTUN Surabaya, Putri: Kami Ikut Tangani Sengketa

Jumat, 08 April 2022 - 19:52 | 38.53k
Mahasiswa PKL Fakultas Syariah UIN KHAS dengan pihak PTUN Surabaya. (Foto: Media Center for TIMES Indonesia)
Mahasiswa PKL Fakultas Syariah UIN KHAS dengan pihak PTUN Surabaya. (Foto: Media Center for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Sebanyak 14 mahasiswa Fakultas Syariah UIN KHAS Jember menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di PTUN Surabaya selama Januari hingga Maret 2022.

Putri Ayu Waningsih, Koordinasi mahasiswa PKL menceritakan pengalaman selama magang di PTUN Surabaya. 

Menurutnya, banyak ilmu dan pengalaman yang didapat selama PKL. 

“Di sana kami terjun langsung dalam menangani kasus sengketa. Mulai dari penerimaan dan pemeriksaan berkas-berkas sampai proses persidangan. Tidak hanya itu, mahasiswa PKL juga disambut dengan ramah dan diperlakukan sebagaimana keluarga oleh PTUN Surabaya,” ujar Putri, Jumat (8/4/2022).

Putri juga memaparkan pembagian tugas selama menjalani masa PKL. 

Setiap hari ada 5 mahasiswa yang bertugas di PTUN. 

Masing-masing dari lima mahasiswa tersebut ditempatkan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ruang hukum, ruang perkara, ruang umum, ruang kepegawaian, dan Perencanaan Teknologi Informasi Pelaporan (PTIP). 

PTSP merupakan pintu pertama dalam proses pengajuan gugatan, yakni bertugas untuk menerima pengajuan surat gugatan dan surat kuasa serta mengecek kelengkapan berkas-berkasnya.

Kemudian, surat tersebut diserahkan ke ruang hukum untuk meminta persetujuan dan tanda tangan. 

Dari ruang hukum, surat gugatan dan surat kuasa dikembalikan kepada penggugat.

Sementara ruang perkara bertugas untuk mengarsipkan surat gugatan yang sudah selesai. Selanjutnya, ruang kepegawaian bertugas untuk mengurus keperluan kepegawaian seperti masalah cuti dan terakhir ruang PTIP memiliki tugas untuk menyusun rencana dan anggaran.

Pengalaman lainnya, mereka juga dapat menyaksikan persidangan secara langsung. 

Saat ini terdapat dua sistem persidangan yakni secara langsung dan e-court atau persidangan secara daring.

“Harapan kami, semoga Fakultas Syariah UIN KHAS Jember terus menjalin kerja sama dengan PTUN dan semoga kelak bisa melebarkan sayap dengan melakukan perjanjian kerja sama kepada Pengadilan Militer,” tambah Putri.

Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I, mengatakan, alasan dilakukannya PKL di PTUN Surabaya karena sangat berkolerasi dengan kompetensi di bidang Hukum Tata Negara. 

“Kalau di kelas mahasiswa hanya belajar teori, maka di sana mahasiswa bisa dibimbing langsung oleh ahli-ahli yang kompeten,” ungkap Prof Haris.

Selain mendapatkan ilmu secara teoritis di bangku perkuliahan, mahasiswa PKL diharapkan dapat menyerap banyak ilmu melalui PTUN Surabaya yang sifatnya praktik sehingga dapat menjadi bekal ketika memasuki dunia kerja. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES