Peristiwa Daerah

Polemik Masjid Al Hidayah Tampo Banyuwangi, Ahli Waris: Muhammadiyah Hanya Korban

Selasa, 29 Maret 2022 - 17:45 | 90.30k
Mastur Hamdani, cucu dari Kiai Muhammad Bakri, pewakaf masjid Al Hidayah, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi. (Foto : Dokumentasi TIMES Indonesia)
Mastur Hamdani, cucu dari Kiai Muhammad Bakri, pewakaf masjid Al Hidayah, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi. (Foto : Dokumentasi TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Mastur Hamdani, ahli waris Kiai Muhammad Bakri, pewakaf masjid Al Hidayah, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur, menilai ormas Muhammadiyah hanyalah korban polemik.

Menurutnya, penyebab kegaduhan serta konflik di masyarakat adalah ulah sejumlah oknum yakni AJ, selaku nadzir wakaf, bersama sejumlah orang yang disinyalir menjadi penyuplai informasi sepihak.

Selanjutnya tergoreng dalam pemberitaan yang seolah-olah masyarakat Desa Tampo, telah mendzolimi Muhammadiyah.

"Memang ada pihak yang mengaku-ngaku sebagai ahli waris dari kakek saya, Kiai Muhammad Bakri," katanya, Selasa (29/3/2022).

Di sisi lain, masih kata Hamdani, AJ selaku nadzir wakaf, juga dengan sepihak menyerahkan masjid Al Hidayah Desa Tampo, kepada Muhammadiyah.

Padahal, jelas-jelas kuasa yang diberikan kepada nadzir hanya sebatas pengelolaan aset masjid. Atau nadzir dianggap tidak memiliki kewenangan untuk menyerahkan masjid kepada Ormas Muhammadiyah atau organisasi mana pun.

Hamdani, yang juga petinggi PT Naga Global Perkasa, Jakarta, menilai perbuatan nadzir wakaf tersebut tidak amanah. Dan justru membuat kisruh masyarakat sekitar masjid Al Hidayah Desa Tampo.

"Jadi, jika kita mengupas kronologi munculnya polemik, akan ketemu bahwa Ormas Muhammadiyah hanyalah korban. Mungkin karena tidak memiliki sumber informasi pembanding, akhirnya menganggap tindakan nadzir sudah sesuai prosedur," ulasnya.

Menurut Hamdani, dari serentetan kronologi, yang paling disesalkan adalah adanya sejumlah oknum yang diduga sengaja menghembuskan informasi sepihak terkait kejadian di masjid Al Hidayah Desa Tampo.

Selanjutnya menyulut kemunculan pemberitaan yang cukup menyudutkan masyarakat. Seakan-akan masyarakat Desa Tampo, sekitar masjid Al Hidayah, telah anarkis, tidak toleran dan menyudutkan Ormas Muhammadiyah.

"Saat ini kita sedang mengkaji sejumlah pemberitaan tersebut, untuk kita pertimbangkan apakah perlu mengadu ke Dewan Pers atau bagaimana," cetus Hamdani.

Upaya tersebut dilakukan sebagai alternatif upaya mengembalikan nama baik masyarakat sekitar masjid Al Hidayah Desa Tampo. Sekaligus guna menepis isu miring bahwa polemik masjid Al Hidayah adalah perseteruan organisasi.

"Saya juga sudah mendapat laporan tentang siapa-siapa yang terindikasi menjadi pen desain kegaduhan hingga penyuplai informasi sepihak keluar daerah yang berujung kemunculan banyak pemberitaan," tuturnya.

Sebelumnya, pada Sabtu (26/3/2022), Hamdani memasang plang penegasan akad wakaf di halaman masjid Al Hidayah Desa Tampo. Isinya memastikan bahwa akad wakaf adalah untuk masjid yang bisa digunakan seluruh elemen masyarakat dan bukan diberikan atau diserahkan kepada Omas Muhammadiyah atau organisasi mana pun.

Selain itu, pengusaha kelas kakap di ibu kota Jakarta tersebut juga menutup papan nama Ormas Muhammadiyah dengan menggunakan kain.

Sementara itu, kepada TIMES Indonesia, Ketua Tim Advokat dan Penasihat Hukum Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, Masbuhin, menyampaikan bahwa pihaknya mengedepankan tabayyun dalam persoalan Masjid Al Hidayah, Desa Tampo.

"Semoga segalanya terselesaikan secara baik dan membawa kebaikan untuk semua pihak," kata Ketua Tim Advokat dan Penasihat Hukum Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur terkait polemik Masjid Al Hidayah Desa Tampo Banyuwangi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES