Ekskavasi Situs Pandegong Bakal Diperpanjang 10 Hari Lagi
Diduga masih ada 3 arca yang tertibun di dalam Situs Pandegong, Ekskavasi tahap kedua bakal diperpanjang selama 10 hari kedepan. ... ...

JOMBANG – Diduga masih ada 3 arca yang tertibun di dalam Situs Pandegong, Ekskavasi tahap kedua bakal diperpanjang selama 10 hari kedepan.
Sebelumnya situs yang teletak di area persawahan Dusun Kwasen, Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur telah diekskavasi mulai dari tanggal 16-25 Maret 2022. Besok Jum'at (25/3/2022) adalah hari terakhir ekskavasi.
Namun, setelah pada hari ke-9 ekskavasi yaitu pada hari Kamis (24/3/2022) kedatangan Wakil Bupati Jombang Sumrambah dan Kapolres Jombang Moh. Nurhidayat ekskavasi bakal diperpanjang selama 10 hari kedepan dengan anggaran sisa.

"Insyallah akan diperpanjang lagi. Masih ada sisa anggaran sekitar 50an juta," kata Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Jombang Dian Yunita Sari, Kamis (24/3/2022).
Keputusan itu, diambil setelah mendapatkan penjelasan dari tim ahli arkeolog Jatim bahwa dalam situs tersebut kemungkinan masih menyisakan 3 arca. "Lebih jelasnya, menungguh hasil rapat lagi," jelasnya.
Sementara itu, untuk pemugaran situs pihaknya belum bisa memastikan sebab memerlukan biaya yang cukup banyak. "Nanti kami akan mengajukan lagi P-APBD atau PAK tahun 2022 ini. Semoga saja di ACC," ungkapnya.

Sementara itu, Sumrambah Wabup Jombang yang saat itu meninjau lokasi ekskavasi secara langsung merasa kagum akan bukti sejarah yang ada di Jombang termasuk penemuan Situs Pandegong. Ia juga mendorong agar situs yang diperkirakan dibangun pada abad 10 bisa diekskavasi kembali.
"Insyallah akan dilanjutkan kembali, kita masukan di PAK. Semoga denah dari situs ini bisa terlihat secara utuh," jelasnya.
Menurutnya, situs Pandegong ini merupakan bukti autentik bahwa Jombang mempunyai peradaban sejarah yang panjang yang bisa dipelajari dari segi keilmuannya. "Situs ini kan pusat kerajaan medang kerajaan tertua di pulau Jawa. Maka harus kita jaga dan rawat bersama," ujar Sumrambah. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

