Wisata

Mengunjungi Patung Garuda Wisnu Kencana, Ikon Wisata Bali

Jumat, 25 Maret 2022 - 01:12 | 134.55k
Patung Garuda Wisnu Kencana (FOTO: Unsplash.com)
Patung Garuda Wisnu Kencana (FOTO: Unsplash.com)

TIMESINDONESIA, BALI – Patung Garuda Wisnu Kencana atau biasa disebut GWK adalah sebuah patung yang menjadi salah satu ikon pariwisata Pulau Bali.

Mahakarya seorang seniman bernama I Nyoman Nuarta ini terletak di Jl. Raya Uluwatu, Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Lokasi wisata ini menarik untuk dikunjuingi karena memiliki berbagai daya tarik tersendiri bagi para wisatawan yang mengunjunginya.

Salah satu daya tarik GWK ini adalah tinggi patung itu sendiri. Menjulang sekitar 121 meter, GWK menjadi salah satu patung tertinggi di dunia, melebihi Patung Liberty yang tingginya sekitar 93 meter. Dengan ketinggian yang yang dimiliki oleh GWK, patung ini dapat dilihat dari Bandara Ngurah Rai dan Tol Bali Mandara.

Untuk berkunjung ke GWK, Anda perlu mempersiapkan biaya untuk harga tiket masuknya. Tiket masuk untuk orang dewasa senilai Rp 80.000 dan untuk anak-anak Rp 60.000. Kawasan wisata ini dibuka mulai pukul 09.00 pagi hingga tutup pada pukul 19.30 malam.

Selain untuk melihat patung GWK, pengunjung juga dapat menyaksikan pementasan Tari Kecak yang biasa dimulai pada pukul 18.00 waktu setempat. Ada pula beberapa pementasan tari-tari khas Bali di waktu berbeda.

Sembari menunggu pementasan, pengunjung bisa berkeliling di GWK Cultural Park yang memiliki luas hingga 60 hektar, belajar sejarah , hingga berfoto di sekitar patung GWK yang dikelilingi oleh tebing-tebing tinggi.

Jangan lupa pula untuk membeli oleh-oleh di GWK Souvenir Shop dan Bali Art Market.

Jadi tunggu apa lagi, yuk kunjungi Patung Garuda Wisnu Kencana yang saat ini menjadi salah satu ikon pariwisata Bali. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES