Pendidikan

Sektor Bisnis dan Masyarakat Sipil Bahas Peran Kampala Principles di Indonesia

Jumat, 11 Maret 2022 - 21:49 | 41.80k
Diskusi virtual Kampala Principles di Indonesia yang diadakan oleh Business Call to Action UNDP dan GPEDC, bekerja sama dengan Pemerintah Jerman dan UNDP Indonesia, Jumat (11/3/2022). (Foto: GPEDC)
Diskusi virtual Kampala Principles di Indonesia yang diadakan oleh Business Call to Action UNDP dan GPEDC, bekerja sama dengan Pemerintah Jerman dan UNDP Indonesia, Jumat (11/3/2022). (Foto: GPEDC)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Aktor-aktor utama di sektor pembangunan Indonesia menyuarakan dukungannya untuk implementasi Kampala Principles dalam meningkatkan efektivitas keterlibatan sektor swasta dalam kerja sama pembangunan. 

Hal ini dibahas dalam sebuah diskusi virtual berjudul “Kampala Principles di Indonesia” yang diadakan oleh Business Call to Action UNDP dan Global Partnership for Effective Development Cooperation (GPEDC), bekerja sama dengan Pemerintah Jerman dan UNDP Indonesia. 

Acara ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah, mitra pembangunan, lembaga masyarakat sipil, serikat buruh, dan sektor swasta di Indonesia dan luar negeri. 

Dalam kata sambutannya, Norimasa Shimomura, Kepala Perwakilan UNDP Indonesia, menekankan pentingnya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan peran vital sektor swasta dalam pencapaian tujuan tersebut.

PCR.jpg

“Walaupun SDGs tidak dapat dicapai tanpa kontribusi aktif dari sektor swasta, begitu pula sebaliknya, sektor swasta tidak dapat meneruskan praktik bisnisnya tanpa SDGs, di mana SDGs dapat menciptakan lingkungan yang mendukung untuk bisnis yang berkelanjutan,” ucap Norimasa, Jumat (11/3/2022). 

Uta Bölhoff, Wakil Direktur Jenderal Kementerian Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan Jerman, juga memperkenalkan Kampala Principles – seperangkat lima prinsip untuk meningkatkan dan menciptakan kerja sama pembangunan dengan sektor swasta yang efektif di tingkat negara. 

Kampala Principles disahkan oleh komite pengarah GPEDC di Kampala, Uganda, pada Maret 2019, setelah melalui serangkaian konsultasi yang dipimpin oleh working group lintas sektor yang mencakup perwakilan pemerintah, bisnis, lembaga masyarakat sipil, dan aktor-aktor lainnya, serta mempertimbangkan nasihat dari Business Leaders Caucus. 

Priyanto Rohmatullah, Koordinator Kerja Sama Pembangunan Global di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), mengatakan bahwa pemerintah Indonesia mendukung keterlibatan sektor swasta dalam kerja sama pembangunan sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). 

Sejalan dengan hal ini, Bappenas merilis penelitian pada tahun 2020 mengenai peran aktor non-negara, termasuk sektor swasta, dalam kerja sama pembangunan. Menurut Rohmatullah, penelitian ini dapat membantu Bappenas dalam merumuskan kebijakan untuk meningkatkan keterlibatan sektor swasta dalam kerja sama pembangunan. 

Steve Tipman, Presiden dan CEO Trade Facilitation Office Kanada, mengatakan Kanada telah menggunakan Kampala Principles ketika bekerja sama dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Indonesia.

Diskusi-virtual-Kampala-Principles-di-Indonesia-a.jpg

“Kita harus mendukung keterlibatan sektor swasta di tingkat lokal, keberlanjutan terjadi ketika ada transfer ilmu pengetahuan untuk mencari solusi dan mendukung wilayah-wilayah yang paling rentan," ucap Tipman. 

Yaya. W. Junardy, Presiden Indonesia Global Compact Network (IGCN) mendorong perusahaan-perusahaan untuk mencari cara bagaimana bisnis dapat mengembangkan bisnis dan di saat yang bersamaan memberdayakan komunitas untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi di sektor pendidikan, kemiskinan, dan isu lainnya dalam pembangunan berkelanjutan. 

“Kita memiliki 3P yaitu people, planet, prosperity. Dengan adanya SDGs, sekarang kita beranjak ke 5Ps. People, planet, prosperity, peace and partnership," tutur Junardy. 

Maria Dian Nurani, Ketua Komite Sosial Ekonomi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), menekankan pentingnya mengikutsertakan beragam pemangku kepentingan dalam mengatasi tantangan SDG di Indonesia.

“Seluruh pemangku kepentingan dapat berkontribusi, baik dalam keuangan, kompetensi, maupun ilmu. Seluruh pemangku kepentingan memiliki kepentingan, motivasi, kompetensi, dan sumber daya yang berbeda, tetapi kita semua mengatasi permasalahan yang sama. Kita memiliki tanggung jawab yang sama tetapi peran yang berbeda,” kata Nurani. 

Di acara tersebut, Saber Chowdhury, anggota Business Leader Caucus, memaparkan studi kasus Kampala Principles di Bangladesh, yang berfokus pada triase dan tempat test Covid-19 inovatif di Dhaka. 

Tempat pengecekan yang menawarkan tes Covid-19 dengan harga terjangkau untuk masyarakat berpendapat rendah, merupakan kolaborasi antara social enterprise Digital Healthcare Solutions (DH), yayasan Institute for Developing Science and Health Initiatives (ideSHI), dan rumah sakit publik, Mugda Medical College & Hospital di Dhaka. 

"Studi Kasus Bangladesh merupakan bukti yang kuat [dalam kerja sama pembangunan]. Ketika kami meninjau keberhasilan usaha ini, kami menyadari relevansi dan pentingnya Kampala Principles," demikian menurut Chowdhury. 

Acara ditutup dengan diskusi interaktif yang dimoderasi oleh Sagita Adesywi, Business and Human Rights Specialist UNDP Indonesia. Dalam sesi ini, para peserta berbagi pandangannya mengenai tantangan dan kesempatan dalam mengimplementasi Kampala Principles di praktik bisnisnya. 

Hasil diskusi di Indonesia – seperti hasil diskusi di sesi sebelumnya di Tunisia dan Colombia – akan digunakan untuk perancangan toolkit Kampala Principles, yang sedang dalam penyusunan oleh Working Group Private Sector Engagement (PSE) dari GPEDC, yang dipimpin oleh Pemerintahan Jerman.(*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES