Indonesia Positif

Ketua Komisi II DPR RI: Jangan Asal Simpan Sertifikat di Bank Tanpa Perhitungan

Selasa, 08 Maret 2022 - 13:11 | 42.26k
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam Sosialisasi PTSL di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara - (FOTO: Dok pribadi)
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam Sosialisasi PTSL di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara - (FOTO: Dok pribadi)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyatakan bahwa Program Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL) merupakan salah satu bentuk fokus pemerintah dalam meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan yang ada di Indonesia. 

"Jika terjadi permasalahan pertanahan, sertifikat ini bisa menjadi alas hukum yang kuat," tegasnya dalam Sosialisasi Program Strategis Komisi II DPR RI di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara hari ini sebagaimana dalam keterangannya, Selasa (8/3/3022).

Dalam sosialisasi yang digelar atas kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu, Doli meminta kesadaran maayarakat untuk bersama-sama menghindari munculnya masalah pertanahan. 

Bagi mereka yang telah mendapatkan sertifikat tanah, politisi Golkar itu mengingatkan agar kepemilikan sertifikat dijaga dengan baik. Sebab nilai dari tanah yang digunakan masyarakat berada pada sertifikat tersebut. 

"Ketika itu sudah bersertifikat, jadi berharga dan memiliki nilai," jelas Doli Kurnia. 

Apabila suatu saat membutuhkan dana, sertifikat bisa dijadikan agunan ke bank. Namun sebelum menjadikan sertifikat sebagai agunan, ia meminta agar semuanya dihitung dengan cermat. Bukan sebaliknya, asal meminjam ke bank tanpa perhitungan yang matang. 

"Jangan asal simpan di bank, tapi tidak dengan perhitungan," ucap Doli yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu. 

Sebelumnya sosialisasi di Kabupaten Batu Bara, kegiatan serupa juga digelar di Kabupaten Dairi. Dimana Doli menekankan pentingnya dukungan masyarakat agar permasalahan pertanahan nantinya dapat diminimalisir.

Kepada masyarakat Dairi, ia berpesan agar menghindari munculnya konflik pertanahan. Pemerintah sudah berupaya secara maksimal membantu masyarakat melalui PTSL.

"Pemerintahan kita dalam dua periode terakhir perhatian terhadap masalah pertanahan. Terutama hak individu, kita menginginkan tidak ada tanah sejengkal pun yang tak jelas," katanya. (*)
 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES