Peristiwa Nasional

Menko Perekonomian RI: Karantina Jamaah Umrah dan PPLN Berkurang Jadi 1 Hari

Senin, 07 Maret 2022 - 22:39 | 65.95k
Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto. (Foto: Kemenko Perekonomian for TIMES Indonesia)
Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto. (Foto: Kemenko Perekonomian for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTAMenko Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengatakan masa karantina bagi jamaah umrah dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dipangkas menjadi 1 hari.

“Arahan Bapak Presiden, karantina sudah dikurangi menjadi 1 hari baik umrah maupun PPLN,” kata Menko Airlangga saat Konferensi Pers PPKM secara daring, Senin (7/3/2022).

Kebijakan tersebut, lanjut Airlangga, akan tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 yang terbit pada Selasa (8/3/2022). "Mulai besok dengan SE dari BNPB yang baru," tandasnya.

Meski begitu, Airlangga menjelaskan jemaah umrah dan PPLN yang terkonfirmasi Covid-19 tetap akan menjalani isolasi mandiri. Saat ini, kasus positif pada jemaah umrah yang pulang ke Indonesia rata-rata sebanyak 47 persen.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) ini berharap masyarakat dapat senantiasa menjaga kedisiplinan serta pemerintah juga akan terus mendorong vaksinasi dosis kedua, termasuk protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi.

“Beberapa waktu lagi kita akan memasuki bulan Ramadan, kira-kira 26 hari lagi, sehingga kita tidak boleh tidak waspada terhadap varian Omicron yang masih ada di sekitar kita,” ujar Airlangga.

Selain itu, Ketua Umum DPP Partai Golkar ini juga menyampaikan terkait subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat yang diperpanjang dari Juli-Desember dengan tambahan anggaran Rp6,33 triliun sehingga total anggaran subsidi KUR di 2022 sebanyak 11,97 persen yang diambil dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional.

Terkait dengan bantuan tunai bagi pedagang kaki lima dan nelayan telah disiapkan untuk 2,76 juta penerima yang terdiri dari 1 juta pedagang kaki lima dan warung dan 1,76 juta nelayan. Bantuan tersebut akan disalurkan oleh TNI Polri dengan jumlah bantuan Rp600 ribu per orang.

“Ini di kota prioritas atau kabupaten untuk pengentasan kemiskinan ekstrem di tahun 2022 sebanyak 212 kabupaten kota. Hal ini diharapkan bisa segera di realisasikan,” kata Menko Perekonomian RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES