Hukum dan Kriminal

Diduga Malpraktek Dokter RSIA Mitra Husada Sidoarjo Dilaporkan ke Polda Jatim

Jumat, 04 Maret 2022 - 12:56 | 367.55k
RSIA Mitra Husada Sidoarjo.  (Foto: Rudi Mulya/TIMES Indonesia)
RSIA Mitra Husada Sidoarjo. (Foto: Rudi Mulya/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Pasutri Aditya Indra Putra Mualim dan Salsabilla Arrisya Putri terlihat syok dan sesekali menghela nafas panjang. Air mata tak henti keluar saat sejumlah jurnalis mendatangi rumahnya untuk mengetahui kronologi meninggalnya sang buah hati saat proses kelahiran. Pasutri ini akhirnya melaporkan dokter du Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA Mitra Husada Sidoarjo) atas tuduhan malpraktek ke Polda Jatim.

Laporan dugaan malpraktek ditujukan kepada E salah satu dokter spesialis kandungan di Mitra Husada Sidoarjo ini dilakukan karena pihak keluarga menduga adanya kelambanan dalam proses penanganan kedaruratan persalinan. Akibatnya, bayi berjenis perempuan itu meninggal dalam kandungan Salsabilla.

"Hari ini, Jumat (4/3/2022) kami bersama bapak mertua saya yakni Luqman Mualim akan ke SPKT Polda Jatim untuk kelengkapan berkas laporan kami," kata Salsabilla kepada TIMES Indonesia, Jumat (4/3/2022).

Luqman Mualim menegaskan jika pelaporan ini didasari karena cucu pertama dari anak menantunya bernama Salsabilla Arrisya Putri merasakan kontraksi di usia kandungan menginjak 9 bulan dan opname 3 hari di rumah sakit RSIA Mitra Husada.

"Pada Rabu (23/2/2022) dini hari, Saldabila diantar oleh Aditya Indra Putra Mualim, suaminya ke RSIA Mitra Husada. Setelah di rawat di RS itu sampai pada Kamis (24/2/2022) sekitar pukul 18.00 WIB, perawat pun memeriksa kondisi menantu saya dan juga kondisi jabang bayi kandungannya. Namun, pada waktu diperiksa detak jantung bayi atau cucu saya  yang ada di kandungan menantu saya sudah tidak ada," jelas Luqman

Anehnya, Imbuh Luqman saat pasien akan melahirkan justru ditinggal pergi keluar kota oleh dokter atas nama E dengan alasan kedukaan karena orang tuanya meninggal dunia. 

"Yang saya sesalkan tanpa ada dokter penganti atau mendelegasikan ke dokter yang lain untuk segera menangani menantu saya yang kesakitan akan melahirkan," imbuh pria yang juga menjabat Kepala Desa Semampir, Kecamatan Sedati ini.

Malpraktek.jpgSalsabilla Arrisya Putri menunjukkan foto  sang jabang bayi. (Foto: Rudi Mulya/TIMES Indonesia)

Luqman menambahkan, saat kontraksi hari kedua opname di rumah sakit, menantunya sempat mendapatkan obat penahan kontraksi sebanyak 2 kali melalui rekomendasi Dokter E. Yang mengejutkan lagi, setelah mengetahui bayi yang dikandung menantu saya meninggal dunia, operasi cesar pengambilan alm cucu saya baru dilakukan pada hari ketiga opname. 

"Pengambilan almarhum cucu saya baru dilakukan lewat operasi cesar setelah saya mengamuk kepada pihak rumah sakit untuk segera dilakukan tindakan melihat kondisi ibu bayi terlihat drop. Saat itu, saya kasihan melihat menantu saya yang bagian mukanya sudah terlihat kebiruan dan syok karena sang buah hatinya meninggal," jelas Luqman.

Luqman berharap Polda Jatim bisa mengungkap kasusini, dan yang terpenting tidak terjadi kembali kasus serupa seperti yang menimpa menantunya itu. 

“Ini menyangkut soal nyawa seseorang, dan supaya tidak ada kelalaian lagi," harapnya.

Luqman juga menyesalkan sikap dari Dokter E yang hingga saat ini tidak pernah berkomunikasi dengan keluarga terkait kejadian ini. Padahal saat menantu saya jalani pemeriksa kandungan komunikasi via Whatsapp maupun via komunikasi telephone sangat baik.

"Dokter E mengucapkan duka cita atau kabar menantu saya saja tidak ada. Bahkan beberapa kali dihubungi anak saya maupun saya tidak ada respon," sesalnya

Sementara itu saat TIMES Indonesia menghubungi Dokter E melalui no whatsApp pribadinya untuk konfirmasi kasus ini, pihak terlapor tidak memberikan jawaban. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES