Hukum dan Kriminal

Ferari Jatim Dampingi Korban Viral Blast Global Lapor ke Polda Jatim

Kamis, 03 Maret 2022 - 07:49 | 103.30k
Sejumlah korban robot trading Viral Blast Global mengajukan laporan ke SPKT Polda Jatim didampingi Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Jawa Timur, Kamis (3/2/2022) pagi.(Foto : Lely Yuana/TIMES Indonesia)
Sejumlah korban robot trading Viral Blast Global mengajukan laporan ke SPKT Polda Jatim didampingi Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Jawa Timur, Kamis (3/2/2022) pagi.(Foto : Lely Yuana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Jawa Timur datang ke SPKT Polda Jatim mendampingi 4 korban penipuan dan penggelapan nasabah anggota dari PT Global Trust Karya (Viral Blast Global). Empat korban mewakili 12.000 member dengan total kerugian senilai Rp 1,2 triliun.

Korban didampingi oleh sejumlah penasehat hukum Ferari Jatim. Heri Basuki SH, MH, MBA, Didik Prasetyo SH, MM dan Tim DPD Ferrari Jatim.

Mereka meminta pertanggungjawaban dari Rizky Puguh Wibowo, Ricky Meidya, Zainal Huda dan Putra Wibowo selaku pemilik Viral Blast Global.

"Pada tanggal 20 Februari kemarin ada 5 klien kami sudah buat LP di Polda Metro Jaya. Hari ini 4 orang kerugiannya hampir Rp 200 miliar kami buat laporan di Polda Jatim," terang Penasihat Hukum Heri Basuki, Kamis (3/3/2022).

Pihaknya sudah mempersiapkan bukti-bukti kepada penyidik.

"Supaya nanti saat diperiksa memenuhi unsur. Para penyidik bisa memeriksa para owner PT Global Trust Karya (Viral Blast Global) sebagai pelaku. Informasinya, 3 owner sudah tertangkap, kurang 1 Putra Wibowo," ujar dia.

Dia berharap agar langkah hukum segera diproses sesuai dengan keinginan kliennya.

"Mabes Polri sudah berjalan, agar tidak dilimpahkan ke sana. Setelah diputus di Mabes Polri baru proses ini berjalan supaya mereka punya efek jera, dan mengembalikan hak para korban yang menjadi klien kami," jelasnya.

Salah satu korban bernama Daniel. Dia tergabung sebagai member. Daniel datang ke Polda Jatim mewakili para korban.

"Awalnya para owner ini menawarkan kepada kita untuk bisa menjadi sebuah perusahaan yang mengusung semua legalitas dari platform bisnisnya trading robot. Dengan konsep legal, proteksi modal para investor di sini kembali 100 persen dalam masa kontrak. Kontraknya berlaku 1 tahun atau 50 minggu otomatis dikembalikan modal. Belum termasuk keuntungan yang ditawarkan," ungkapnya.

Namun Daniel tidak menduga jika berakhir seperti ini. "Semua legalitas perusahaan ada. Tidak tahu lagi jika ada dugaan sengaja dibentuk untuk menyerap dana dari masyarakat. Kemudian ada dugaan dialihkan ke berapa PT yang di antaranya milik beberapa owner tadi," tambahnya.

"Kami berharap kepada penyidik akan menetapkan TPPU, supaya dana yang dialihkan ini bisa diamankan. Majelis hakim yang di pengadilan agar memutuskan bahwa ini tidak disita untuk negara, tapi dikembalikan kepada para korban. Untuk saya sendiri kerugian saya US$ 53.000 atau Rp 795 juta," terangnya.

Di tempat yang sama, korban lain Sisil merupakan pengusaha kecantikan warga Surabaya. Di tanya soal ketertarikan investasi, dia awalnya yakin karena legalitas perusahaan jelas dan semua resmi di pemerintahan.

trading-Viral-Blast-Global-b.jpg

Selain itu, kata dia, perusahaan ini  juga mensponsori 5 klub sepak bola. Ada Brawijaya, PSS Sleman, Madura United. Juga rekor MURI Indonesia.

"Awalnya karena itu saya tertarik, akhirnya aku fokus ke bisnis ini. Untuk  pemegang sahamnya ada 4, yaitu Putra Wibowo, Riski Puguh, Minggos Hunggos, dan Garuda Purnama. Empat orang ini menjanjikan kepada kita selaku member, bahwa sharing profit. Ada paketannya  70:30 dan ada yang 60:40," paparnya.

Sisil menambahkan, pada saat itu profit atau keuntungan berjalan lancar. Namun pada tanggal 28 Januari 2022, tiba-tiba mengalami kendala.

"Katanya sedang perbaikan sistem. Kita semua disuruh menunggu perbaikan sistem ini sampai kemarin terakhir tanggal 14 Februari 2022. Nah setelah itu keluarlah email, bahwa di dalam email tersebut VBG melakukan penipuan ke semua member," ujar dia.

"Ada lagi statemen kedua, berupa video, bapak Putra Wibowo langsung  menyatakan hal tersebut. Kerugian saya, total Rp 2,4 miliar. Pertama saya masukkan Rp 1,5 miliar dan yang kedua Rp 900 juta," kata korban Viral Blast Global yang datang didampingi oleh Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Jawa Timur untuk melapor ke Polda Jatim tersebut.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES