Hukum dan Kriminal

5 Anggota GMBI di Indramayu Positif Narkoba Usai Diamankan

Sabtu, 29 Januari 2022 - 11:03 | 45.75k
Pemeriksaan anggota GMBI usai diamankan Polres Indramayu. (Foto: Humas Polres Indramayu)
Pemeriksaan anggota GMBI usai diamankan Polres Indramayu. (Foto: Humas Polres Indramayu)

TIMESINDONESIA, INDRAMAYU – Polres Indramayu mengamankan 20 anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Indramayu. Hal tersebut merupakan buntut dari tindakan anarkis GMBI di Mapolda Jawa Barat, Bandung, pada Kamis (27/1/2022) kemarin.

Dari 20 orang yang diamankan tersebut, 5 orang diantaranya positif menggunakan narkoba. Hal tersebut diketahui usai dilakukan pemeriksaan terhadap 20 orang yang diamankan tersebut, usai mengikuti aksi unjuk rasa di Mapolda Jawa Barat di Bandung, pada Kamis (27/1/2022) kemarin.

"Ada 5 orang yang positif narkoba," ujar Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif, Sabtu (29/1/2022).

Adapun kelima orang tersebut, yakni inisial ART warga Desa Jatisawit Kecamatan Jatibarang, RUS warga Desa Karanganyar Kecamatan Indramayu, BBG A Desa Jatibarang Kecamatan Jatibarang, JAY warga Desa Srengseng Kecamatan Krangkeng, dan DED S warga Desa Karanglayung Kecamatan Sukra.

Kapolres melanjutkan, puluhan anggota LSM GMBI tersebut masih berada di Mapolres Indramayu, untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. 

Selain mengamankan anggota yang terlibat, lanjutnya, juga diamankan barang bukti kendaraan sepeda motor milik anggota GMBI sebanyak 15 unit dan mobil 2 unit, yang tidak  ada Plat nomor /tidak sesuai TNKBnya. Kendaraan tersebut nantinya akan dicek untuk ditindaklanjuti.

"Kami tegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap ormas yang melawan hukum," tegasnya usai mengamankan anggota GMBI di Indramayu. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES