Peristiwa Nasional

18 Karyawannya Positif Covid-19, Kantor KPK Tidak Lockdown

Sabtu, 29 Januari 2022 - 10:02 | 42.12k
Kantor KPK RI.
Kantor KPK RI.

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Ali Fikri membenarkan 18 karyawan KPK terkonfirmasi positif covid-19. Hal itu diketahui setelah mereka melakukan tes PCR di Jakarta.

Menurutnya, meskipun terkonfirmasi positif covid-19 semua karyawan itu dalam keadaan baik-baik saja, Tampa gejala. Oleh karena itu, mereka didorong agar melakukan karantina di rumah saja.

Kepada awak media di Jakarta, Ali Fikri tidak menjelaskan apakah akan memberlakukan mini Lockdown, seperti yang dilakukan oleh kantor kementerian sosial RI. Dia hanya mengatakan, kantor KPK masih terkendali.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini terdapat 18 orang pegawai berdasarkan hasil tes PCR terkonfirmasi positif Covid-19," kata Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (29/1/2022).

Lebih lanjut Ali Fikri mengatakan, 18 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut saat sedang di istirahatkan. Mereka diminta kerja dari rumah dan melakukan karantina mandiri. Meskipun begitu, Ali Fikri menjamin penyidikan kasus tetap berlanjut.

Ali Fikri berharap, dengan munculnya karyawan positif Covid-19 di KPK, bisa membuat karyawan yang lain sadar bahwa covid-19 adalah musuh bersama. Para karyawan yang lain diminta tidak lalai dan tetap mengenakan protokol kesehatan.

KPK juga telah menggandeng Satgas Covid-19, mereka terus berkoordinasi. Mereka para karyawan juga sedang didata, siapa saja yang dibolehkan kerja di kantor KPK dan siapa saja yang seharusnya bekerja dari rumah masing-masing.

Sementara itu, di kantor KPK juga dikebut vaksinasi massal jenis vaksin Booster. Para karyawan diwajibkan ikut vaksinasi agar kesehatan dan kekebalan tubuh mereka bertambah.

"Kami juga sedang melakukan evaluasi proporsi pegawai bekerja di kantor dan di rumah, untuk mengurangi risiko penularan dengan tetap mengedepankan produktivitas kerja," pungkas Jubir KPK RI Ali Fikri. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES