Hukum dan Kriminal

Temukan Anggota Polda Jatim Lakukan Pelanggaran? Laporkan Saja via Hotline Ini

Jumat, 28 Januari 2022 - 17:03 | 95.08k
Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi. (FOTO: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia)
Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi. (FOTO: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYAPolda Jatim berkomitmen untuk menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran.

Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi mengatakan bahwa jika mendapati anggota Polda Jatim yang melakukan pelanggaran kode etik, masyarakat bisa melapor ke hotline yang sudah disediakan Bidang Propam Polda Jatim.

"Polda Jawa Timur sudah membuat hotline pengaduan. Kita membuka layanan kepada masyarakat, informasi apapun terkait yang dilakukan oleh anggota di seluruh Polda Jatim, demikian juga di Polres masing-masing," ujarnya, Jumat (28/1/2022).

Adapun aduan tersebut bisa melalui nomor WhatsApp 081228861996, Facebook Subagyanduan, instagram yanduan.bidpropam.poldajatim dan alamat email [email protected].

Pihaknya membuka selebar-lebarnya aduan masyarakat. Masyatakat tak perlu khawatir mendapat intimidasi, karena Polda Jatim akan menjamin kerahasiaan pengadu. "Semuanya, siapa pelapor akan dirahasiakan, itu dilindungi oleh oleh undang-undang yang ada," kata Taufik.

Selain itu, untuk mencegah adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Jatim, pihaknya melakukan upaya-upaya preventif dan mitigasi. Pihaknya juga akan turun hingga lapisan paling bawah Kepolian, seperi Polsek.

"Dari hal-hal terkecil pelaksanaan-pelaksanaan tugas yang ada di tempat-tempat tersebut. Bagaimana proses penjagaan, pengawasan terhadap tahanan, proses penyidikan reserse di Polsek dan Polres itu berjalan dengan baik," tutup Kabid Propam Polda Jatim ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES