Pemerintahan

Ketua DPRD Bondowoso Menilai Alokasi Pupuk Bersubsidi di Pakem Janggal

Jumat, 28 Januari 2022 - 15:52 | 30.60k
Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso H Ahmad Dhafir saat dikonfirmasi (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)
Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso H Ahmad Dhafir saat dikonfirmasi (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Alokasi pupuk bersubsidi ke Kecamatan Pakem, Kabupaten Bondowoso terus bertambah dari tahun ke tahun. Namun di satu sisi, sejumlah petani di daerah tersebut mengaku sulit mendapatkan pupuk bersubsidi walaupun harganya di jual di atas HET (Harga Eceran Tertinggi). Inilah yang disoroti DPRD Bondowoso.

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir menilai alokasi pupuk bersubsidi di Kecamatan Pakem tak logis. Sebab, pada tahun sebelumnya meskipun jumlahnya sedikit tidak terserap semua. Tetapi alokasinya justru ditambah.

Pihaknya memaparkan, pada tahun 2018 alokasi pupuk subsidi di Kecamatan Pakem sebanyak 682 ton. Namun hanya terserap 422 ton, sisa 260 ton harus dikembalikan pada pemerintah.

Kemudian pada tahun 2019 alokasi pupuk bersubsidi di Kecamatan Pakem berkurang menjadi 577 ton. Namun hanya terserap 368 ton. Sehingga sisa 209 ton yang tidak terserap harus dikembalikan pada pemerintah. 

Selanjutnya pada tahun 2020, alokasi pupuk subsidi di kecamatan Pakem hanya 590 ton. Namun pada tahun 2021, alokasi pupuk melonjak drastis menjadi 819 ton, dan terserap semua hingga 819 ton. 

Begitu juga pada tahun 2022 alokasi juga bertambah secara drastis. Yakni sebanyak 1.000 ton. "Pakem itu selalu saya katakan, pada tahun 2020 dapat jatah 590 ton. Lalu tahun 2022 naik dua kali lipat," katanya.

Menurutnya, penambahan alokasi pupuk bersubsidi itu janggal, sebab lahan di Pakem tidak bertambah, justru berkurang karena banyak yang tanam pohon sengon dan mendirikan rumah. "Ini bukti penataannya memang amburadul,” imbuhnya.

Dia meminta pemerintah mengawasi pupuk bersubsidi. Terutama melindungi rakyat yang berprofesi sebagai petani, sebab ada uang negara dalam pupuk bersubsidi itu.  Bukan justru melindungi para pihak yang diuntungkan dengan bisnis pupuk bersubsidi.

"Jangan lupa, di bawah petani itu ada buruh tani yang menggantungkan hidupnya di bawah sektor pertanian,” terang dia. 

Sementara pengakuan petani di Kecamatan Pakem sangat sulit mendapatkan pupuk bersubsidi, jika ada harganya di atas HET. Misalnya warga inisial H, salah seorang guru ngaji mengaku, pada Tahun 2021 membeli pupuk 1 kwintal, harganya Rp 300.000. 

Padahal HET adalah Rp 225.000. Ini menunjukkan adanya harga di atas HET. Selain itu, saat transaksi tidak diberikan kwitansi pembelian pupuk bersubsidi. "Saya tahun 2021, saya hanya beli pupuk 1 kwintal, harganya Rp 300 Ribu, namun tidak diberi nota," tegasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES