Pemerintahan

Dengan Layanan Pop HC, Pencatatan Hak Cipta Cukup 10 Menit Saja

Jumat, 28 Januari 2022 - 15:48 | 56.73k
Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu saat menjadi Keynote Speaker dalam Webinar IP Talks: POP HC di Jakarta (FOTO: Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI)
Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu saat menjadi Keynote Speaker dalam Webinar IP Talks: POP HC di Jakarta (FOTO: Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, dengan gembira menyampaikan bahwa tahun 2022 merupakan Tahun Hak Cipta Nasional. Hal itu, ditandai dengan peluncuran Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) sebagai terobosan baru dari Kemenkumham RI beberapa saat lalu.

Dia menjelaskan, layanan POP HC merupakan persetujuan otomatis pembuatan hak cipta, yang terintegrasi langsung dengan big data di Kementerian. Melalui sistem ini seluruh permohonan dengan persyaratan lengkap akan otomatis dicatatkan di DJKI. 

Menurut Dirjen Razilu, layanan sistem pembuatan hak cipta yang sangat efisien tersebut akan membantu dunia pendidikan. Para guru dan siswa bisa mengembangkan karyanya dan dilindungi oleh negara. Mereka cukup mendaftarkan di platform POP HC, 10 menit kemudian hasilnya keluar.

Kata dia, kalau dulu untuk mencatatkan hak cipta membutuhkan waktu yang berhari-hari bahkan berbulan-bulan. Nah melalui Pop HC ini pencatatan hak cipta ini hanya membutuhkan waktu 10 menit saja. 

Jadi efisiensi pembuatan hak cipta ini untuk mendukung para akademisi, para pelajar, untuk semangat berkarya. Karya mereka akan lebih mudah mendapatkan hak cipta, dan tidak boleh sembarangan dijiplak orang lain.

"Tahun 2022 dicanangkan sebagai tahun hak cipta nasional, dengan tema persetujuan otomatis pencatatan hak cipta dalam mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional. Serta mendorong kemajuan ilmu pengetahuan Seni dan Sastra," kata Dirjen Razilu saat menjadi Keynote Speaker dalam Webinar IP Talks: POP HC di Jakarta, Jumat (28/1/2022).

Dirjen Razilu menegaskan, peluncuran POP HC akan membantu pemulihan ekonomi nasional. Layanan yang semakin mudah dan gampang tersebut akan memotivasi masyarakat, guru dan murid di berbagai lembaga pendidikan berkarya.

Mereka akan terus meningkatkan karyanya, seiring perlindungan hak cipta mereka diakui oleh negara. Oleh karena itu, kalau sudah dilindungi Nagara mereka akan aman dan karyanya tidak boleh dijiplak sembarangan.

"Tahun ini diambil dari geliat ekonomi kreatif khususnya kreator gak cipta dalam beberapa tahun terakhir, yang menunjukkan sumbangsih yang luar biasa bagi ekonomi nasional. Negara ingin hadir memberikan layanan terbaik kepada mereka agar lebih semangat berkarya," imbuhnya.

Selanjutnya, sepanjang tahun 2022 Dirjen Razilu mengatakan timnya akan melakukan sosialisasi secara paralel. Mereka akan menggelar diskusi berseri setiap bulan dengan tema yang berbeda-beda. Dia berharap, masyarakat juga menyambut baik program edukasi dan sosialisasi tersebut.

"Sepanjang tahun 2022 ini, kami akan mengadakan rangkaian kegiatan dengan tema berbeda setiap bulannya. Kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait  informasi setiap jenis ciptaan, inovasi layanan terbaru DJKI terkait hal cipta yaitu POP HC," kata Dirjen Razilu.

Sebagai informasi, acara ini digelar secara virtual. Saat TIMES Indonesia bergabung dalam acara itu, ada sekitar dua ratus peserta dari kalangan akademisi se-Indonesia. 

Sementara itu, para narasumber yang hadir dalam Webinar yang membahas tentang POP HC tersebut adalah Dr. Syarifuddin, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Dr. Widyo Nugroho, Ketua Sentra KJ Universitas Gunadarma. Acara tersebut dimoderatori langsung oleh Agung D, Kasubdit Pelayanan Hukum dan Lembaga Manajemen Kolektif.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES