Kopi TIMES

Islam Wasathiyah, Ulama dan Melawan Terorisme

Jumat, 28 Januari 2022 - 13:23 | 96.05k
Iqbal Suliansyah, Sekretaris Divisi Kajian Stratejik Dewan Pimpinan Pusat Rumah Produktif Indonesia, Alumni SPPB IX Megawati Institute.
Iqbal Suliansyah, Sekretaris Divisi Kajian Stratejik Dewan Pimpinan Pusat Rumah Produktif Indonesia, Alumni SPPB IX Megawati Institute.

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Islam Wasathiyah kembali menjadi perbincangan. Halaqah kebangsaan yang digelar Badan Penanggulangan Ekstremisme dan terorisme Majelis Ulama Indonesia Pusat (BPET MUI), Rabu (26/01/2022) di Jakarta mengangkat tema “Optimalisasi Islam Wasathiyah dalam Mencegah Ekstremisme dan Terorisme”. Merujuk web situs mui.or.id, Wasathiyah memiliki beberapa pengertian, namun dapat dimaknai yaitu keseimbangan antara keyakinan yang kokoh dengan toleransi yang didalamnya terdapat nilai-nilai islam berdasarkan pola pikir yang lurus dan pertengahan serta tidak berlebihan dalam hal tertentu

Islam Wasathiyah tentunya menjadi solusi dari beraga permasalahan kebangsaan termasuk terorisme. Keberadaan Islam Wasathiyah merubah sikap dan praktik beragama yang sesuai dengan esensi ajaran agama Islam yang menjujung tinggi kemaslahatan bersama dengan berlandaskan prinsip-prinsip yang adil dan toleran.

Saya turut hadir dari kejauhan dengan pertolongan perkembangan teknologi melalui aplikasi zoom dan menyimak diskusi tersebut yang membahas perkembangan terorisme di Indonesia dan mewujudkan Islam Wasathiyah dalam mencegah keberadaan terorisme dan ekstremisme. Saya dan kebanyakan orang tentunya memiliki gairah yang hampir sama dalam menyikapi isu terorisme. Kesan yang sering salah alamat selalu muncul, sehingga islamophobia menjadi kebencian yang dibiarkan tumbuh merajalela.

Tahun lalu misalnya, masyarakat dihebohkan dengan 5 tersangka teroris yang ditangkap di Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar dan Kota Langsa,Provinsi Aceh. Para tersangka diduga akan melakukan amaliah atau aksi teror bom di wilayah Aceh. Sungguh mengkhawatirkan, terorisme harus menjadi musuh bersama.

Ulama melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) jauh-jauh hari telah serius melawan terorisme sebelum Badan Nasional Penanggulangan terorisme terbentuk.MUI saat itu mengeluarkan Fatwa MUI No 3 Tahun 2004, sedangkan Badan Nasional Penangulangan Terorisme (BNPT) berdiri tahun 2010. Melawan terorisme menjadi PR( Pekerjaan Rumah) bersama khususnya MUI, apalagi setelah anggota Komisi Fatwa UI ditangkap Kepolisian berkaitan dengan terorisme November lalu.

Fatwa MUI No 3 Tahun 2004, menjelaskan tindakan terorisme  menimbulkan kerugian berupa harta dan jiwa. Dalam fatwa tersebut MUI juga menjelaskan perbedaan antara terorisme dengan jihad. Terorisme berujuan merusak dan menciptakan rasa takut sedangkan jihad sifatnya melakukan perbaikan dan tujuannya menegakkan agama Allah dan membela hak-hak pihak yang terzalimi dan mengikuti aturan yang ditentukam syari’at. Fatwa tersebut juga menegaskan hukum melakukan teror adalah haram, sedangkan hukum melakukan jihad adalah wajib.Berkaitan dengan bom bunuh diri MUI menegaskan hukumnya  haram dan berkaitan dengan amaliyah al-istisyhad (tindakan mencari kesyahidan) berbeda dengan bum bunuh diri karena bagian dari jihad yang dilakukan di daerah perang atau dalam keadaan perang.

Berkaitan dengan narasi-narasi yang negatif dan mengandung unsur kebencian atau intoleransi yang bisa memotivasi lahirnya kekerasan bahkan teror harus segera mendapat perhatian. Potensi radikalisasi bisa sangat berbahaya, mungkin lebih cepat dibanding jatuh cinta dengan lawan jenis. BNPT meyakini hanya butuh 5 menit, generasi Milenial langsung terpapar paham radikal terorisme.

Berkembangnya media sosial juga jangan-jangan berperan memuluskan niat-niat buruk untuk mengacak-ngacak pertahanan negara Indonesia melalui gelombang prasangka buruk sehingga menyuburkan semangat radikalisme. Peran ulama tentunya penting untuk terus digaungkan. Posisi ulama tidak hanya menjadi imam shalat, memimpin zikir bersama namun memiiki peran besar sebagai pembimbing dan tertuntaskan penasehat dalam aktivitas sosial masyarakat.

Ulama tentunya dapat memainkan peran dan fungsidi tengah-tengah umat untuk menanguulangi terorisme. Keyakinan yag harus disepakati adalah terorisme merupakan kirminalitas yang tentunya tidak memiliki agama dan kebangsaan apapun, namun terorisme bisa lahir dari siapa saja dan dari mana saja. 

Keberadaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang tersebar di berbagai daerah harusnya juga aktif berkampanye di masyarakat dan berselancar di dunia maya untuk melawan radikalisme dan terorisme.Umat Islam juga harus didorong untuk terus berpartisipasi untuk melawan dan mencegah radikalisme dan terorisme.Keberadaan Islam sebagai agama menjadi penuntun kehiudpan yang baik dan melahirkan kemaslahatan umat.

Ingat pesan Presiden Jokowi pada Musyawarah Nasional MUI tahun 2020 lalu “Semangat dakwah adalah merangkul, bukan memukul.“ Pesan ini tentunya boleh dimaknai tidak hanya untuk para ulama namun juga mengingatkan pemerintah untuk terus merangkul semua pihak.

***

*) Oleh: Iqbal Suliansyah, Sekretaris Divisi Kajian Stratejik Dewan Pimpinan Pusat Rumah Produktif Indonesia, Alumni SPPB IX Megawati Institute.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES