Wakil Ketua DPRD Jatim Tanggapi Temuan BPK RI Soal Penyalahgunaan Dana Hibah PJU

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jatim (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur), Anwar Sadad menanggapi Temuan Hasil Pemeriksaan (THP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) soal dugaan penyahgunaan dana hibah Lampu Jalan Umum (PJU).
"DPRD berharap kita menemukan solusi terbaik, agar masalah tersebut tidak menjadi polemik, tidak menjadi perbincangan di banyak kalangan," kata Sadad, Kamis (27/1/2022).
Politisi Gerindra Jatim ini pun menjelaskan bahwa Pemprov Jatim telah memerintahkan inspektorat agar melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait. Termasuk juga BPK maupun kelompok masyarakat.
"Sekaligus juga dengan elemen yang lain yang terlibat masalah tersebut," terang Sadad.
Ia pun mengatakan bahwa hasil temuan seperti ini hendaklah disikapi dengan positif. Hal tersebut menurutnya sebagai bentuk check and balances di antara sesama penyelenggara kepemerintahan.
"Koreksi terhadap jalannya pemerintahan, supaya tercipta yang namanya, green governance, good governance. Itu harapan kita semua," tutur ketua DPD Partai Gerindra Jatim ini.
Ia pun memasrahkan semunya kepada mekanisme yang ada terkait dengan konsikuensi dan tindak lanjut dari temuan BPK RI tersebut. Pasti dengan temuan ini ada rekomendasi tindaklanjutnya. "Nah rekomendasi tindak lanjut itu yang harus kita hormati dan dilakukan dengan penuh tanggungjawab oleh pihak-pihak yang berkaitan dengan permasalahan tersebut," ujar Wakil Ketua DPRD Jatim itu.(*)
**) Dapatkan update informasi pilihan setiap hari dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |