Peristiwa Daerah

DKB Minta Kegiatan Adat dan Budaya Tetap dalam Naungan Banyuwangi Festival 2022

Kamis, 27 Januari 2022 - 17:36 | 53.83k
Hasan Basri, Ketua Dewan Kesenian Blambangan (DKB). (FOTO: Dokumentasi TIMES Indonesia)
Hasan Basri, Ketua Dewan Kesenian Blambangan (DKB). (FOTO: Dokumentasi TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Dewan Kesenian Blambangan (DKB) meminta Pemkab Banyuwangi untuk tetap mewadahi kegiatan adat dan budaya dalam naungan even Banyuwangi Festival (B-Fest) 2022.

Permintaan ini dilakukan menyusul tidak terakomodirnya sejumlah kegiatan adat dan budaya dalam agenda akbar promosi pariwisata Bumi Blambangan. "Kebo-keboan gak masuk, Keboan gak masuk, Seblang gak masuk, Petik Laut, Tumpeng Sewu, juga gak ada," ucap Ketua DKB, Hasan Basri, Kamis (27/1/2022).

Tak ingin ada prasangka, lanjutnya, Jumat (28/1/2022) besok, jajaran pengurus DKB serta komunitas adat akan melakukan tabayyun ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi.

Anton-Sujarwo.jpgAnton Sujarwo, SE, Kepala Desa Aliyan, Kecamatann Rogojampi, sekaligus tokoh adat Keboan. (FOTO: Dokumentasi TIMES Indonesia)

Sebagai mukadimah, Hasan Basri mengaku hari ini telah melakukan komunikasi personal dengan Sekretaris Disbudpar Banyuwangi, Choliqul Ridho.

"Sekarang kita komunikasi dengan teman-teman komunitas adat, harapanya seperti apa. Besok kita konfirmasi pihak Disbudpar, mengapa jadwal kegiatan adat kok nggak ada, pertimbangannya apa," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi, Anton Sujarwo, SE, selaku tokoh adat Keboan, mengaku tidak ingin menduga-duga tentang tidak masuknya sejumlah kegiatan adat dan budaya dalam ajang B-Fest 2022.

Untuk itu, Ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (Askab) ini berharap Pemkab Banyuwangi, melalui Disbudpar, bisa memberi pencerahan kepada masyarakat. "Jangan sampai ada anggapan di masyarakat, bahwa Pemkab Banyuwangi, tidak lagi peduli dapa pelestarian adat dan budaya yang sudah ada sejak jaman leluhur," katanya.

Adat dan budaya, lanjut Anton, merupakan wujud ke-Bhinekaan. Yang merupakan sumber kekuatan dalam menciptakan rasa persatuan dan kesatuan. Dan dalam kegiatan adat dan budaya, terdapat nilai kekompakan , keguyuban dan gotong royong, sesuai dengan kandungan nilai-nilai Pancasila.

"Kalau pertimbangannya adalah Covid-19, harusnya ada sosialisasi. Karena jika bicara kerumuman, agenda B-Fest lainnya juga berpotensi menimbulkan kerumunan," cetus Anton.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi (Kadisbudpar Banyuwangi), M Yanuar Bramuda, membeberkan alasan kenapa sejumlah kegiatan adat dan budaya tidak masuk dalam 99 agenda B-Fest 2022. Menurutnya, keputusan tersebut diambil atas pertimbangan para pihak.

Dan dipastikan, meski tidak masuk dalam B-Fest, bukan berarti kegiatan adat dan budaya tidak didukung oleh Pemkab Banyuwangi. "Pelaksanaan tetap bisa dilakukan oleh panitia lokal, dan pemerintah daerah tetap mensupport," tegasnya.

Tentang alasan kenapa tidak masuk B-Fest, masih kata Bramuda, karena Pemkab Banyuwangi, tidak berani menjamin terkait penerapat protokol kesehatan. Seperti diketahui, setiap kegiatan adat dan budaya selalu memicu kerumunan massa.

"Seyogyanya, kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan massa, dipertimbangkan untuk sementara tidak masuk B-Fest (Banyuwangi Festival).  Jadi ini kaitanya prokes (Protokol Kesehatan) dan izin Satgas Covid-19. Jadi jangan sampai kita menggelar even tapi bertentangan dengan arahan Kemendagri," imbuhnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES