Peristiwa Daerah

Randy Bagus Mulai Jalani Sidang Kode Etik di Polda Jatim

Kamis, 27 Januari 2022 - 10:27 | 29.38k
Suasana depan ruang sidang Bidpropam Polda Jatim (27/1/2022). (FOTO: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia)
Suasana depan ruang sidang Bidpropam Polda Jatim (27/1/2022). (FOTO: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYARandy Bagus Hari Sasongko yang merupakan pelaku aborsi tehadap Novia Widyasari masih belum dipecat dari Polri. Hari ini, Kamis (27/1/2022) ia sedang menjalani sidang Kode Etik di Polda Jatim

Dari Pantauan TIMES Indonesi, Randy mulai masuk ke Ruang Sidang Bid Propam Polda Jatim pukul 9.00. Randy sendiri menjalani sidang atas dugaan pelanggaran KKEP (Komisi Kode Etik Polri).

Ibu Novia Widyasari juga terpantau datang dalam persidangan tersebut. Diketahui ibu Novia datang sebagai saksi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakapolda Jatim, Bridgen Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam mengatakan bahwa Randy Bagus terancam PTDH (Pemecatan dengan Tidam Hormat) dan hukuman 5 tahun penjara

"Inisial RB yang mana bersangkutan profesinya seorang polisi yang saat ini bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten. Dia berpangkat Bripda," jelasnya.

Berdasarkan hasil bukti-bukti yang dikumpulkan melalui barang bukti yang ada di lokasi dan hingga bukti siber. Menurut Slamet, Randy Bagus telah memenuhi unsur Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PDTH).

"Dari pasal-pasal yang akan menjerat yang bersangkutan akan sudah tercapai unsur-unsurnya. Untuk pasal yang kode etik terancam PTDH," tegasnya soal Randy Bagus Hari Sasongko. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES