Antisipasi Penyebaran Omicron, Pemkab Cilacap Perketat Operasi Yustisi
TIMESINDONESIA, CILACAP – Mengantisipasi berkembangnya kembali Covid-19, terutama varian baru Omicron, Pemkab Cilacap bersama TNI-Polri terus berupaya agar varian baru tersebut tidak menyebar. Salah satunya dengan melakukan Operasi Yustisi yang makin diperketat.
Seperti di Kecamatan Sampang. Dalam apel Tiga Pilar di halaman pendopo kecamatan Sampang, Camat Sampang Drs Akhmad Khaerudin MSi mengatakan, perkembangan Covid-19 di Kabupaten Cilacap hingga saat ini sudah menurun, namun kegiatan vaksinasi terus dilakukan.
"Sekarang sudah mulai vaksin booster bagi pelayan publik, TNI, Polri, ASN, dan tenaga pendidik. Namun demikian prokes tetap diterapkan. Jangan terlena, karena sekarang muncul varian Omricon yang lebih cepat penyebarannya, sehingga harus tetap menjaga kesehatan," kata Akhmad Khaerudin.
Kapolsek Sampang AKP Fuad mengatakan, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, operasi penyekatan masker akan dilaksanakan di pintu perbatasan Kabupaten Cilacap, diantaranya di perbatasan Dayeahluhur, Patimuan, Sampang, dan Jetis.
Untuk Kecamatan Sampang akan dilaksanakan selama 2 hari, yaitu hari Jumat dan Sabtu (28 dan 29/1/2022). Untuk itu, tiap instansi mengikutkan 2 orang personelnya dalam apel gabungan operasi masker.
"Dalam pelaksanaan operasi juga digelar cek vaksin dan bagi yang belum divaksin langsung divaksin. Juga akan dilakukan tes swab antigen bagi yang melintas dari luar kota," jelas Fuad.
Operasi Yustisi dilaksanakan di jalan raya depan Kantor Kecamatan Sampang, Rabu (26/1/2022). Sementara di Kantor Kecamatan Binangun juga dilaksanakan Operasi Yustisi.
Kegiatan ini diikuti Camat Binangun Nurinda Wibawa SSos MSi, Danramil 04 Binangun Letda Czi Gunadi, Kapolsek Iptu Siwan, dan Kasi Trantib Kecamatan Sampang Sitam SSos.
Di Kecamatan Jeruklegi, operasi yustisi yang sama digelar di Jalan Raya Jeruklegi-Wangon. Ada 7 orang pelanggar karena tidak mengenakan masker. Ke-7 orang tersebut diberikan edukasi dan diberi masker untuk dipakai. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |