Hukum dan Kriminal

Warga Lamongan Diminta Tidak Mudah Percaya Bisnis Layanan Investasi

Rabu, 26 Januari 2022 - 14:09 | 43.15k
Ketua DPRD Lamongan sekaligus Ketua DPC PKB Lamongan Abdul Ghofur (Foto : Moch. Nuril Huda/TIMES Indonesia)
Ketua DPRD Lamongan sekaligus Ketua DPC PKB Lamongan Abdul Ghofur (Foto : Moch. Nuril Huda/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Masyarakat Kabupaten Lamongan diminta untuk tidak mudah percaya segala jenis layanan investasi. Terutama yang menawarkan keuntungan 50 persen.

Seperti diketahui, terdapat puluhan warga yang silih berganti melaporkan kasus investasi bodong yang dijalankan oleh seorang mahasiswi asal Lamongan berinisial SZB.

Saat ini SZB sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh Polres Lamongan. Para korban tergiur dengan keuntungan 50 persen, sehingga banyak yang menginvestasikan dananya sampai puluhan juta rupiah.

Pihak kepolisian juga telah berhasil menyita aset tersangka berupa satu bangunan rumah dan dua unit mobil. Selain itu juga terus mengembangkan penyidikan dan penyelidikan kasus ini. Sejumlah pihak yang terkait juga tetap menjadi prioritas pemeriksaan, tak terkecuali para reseller.

"Kalau sudah tertipu gini, kan jadi rugi. Alih-alih kepingin untung besar, tak tahunya malah dibawa lari uangnya,” ucap Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur, Rabu (26/1/2022). 

Untuk itu sebelum mengambil keputusan berinvetasi, Ghofur meminta, masyarakat agar berkonsultasi dengan OJK (otoritas jasa keuangan) lebih dulu. Sehingga bisa memahami regulasi tentang legalitas layanan investasi. 
  
“Ke depan, Saya harap masyarakat harus lebih faham dan mampu membedakan mana bisnis yang ilegal dan tidak. Jangan sampai tertipu lagi dengan janji manis para pelaku,” kata pria yang juga Ketua DPC PKB Lamongan.      

Ghofur mengaku, merasa prihatin dengan model investasi yang berhasil mengelabui masyarakat, tak hanya di Kabupaten Lamongan, namun juga masyarakat di kabupaten tetangga.

"Di saat kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil akibat dihantam pandemi Covid-19. Kasus penipuan berkedok investasi justru sangat merajalela, maka ini harus menjadi perhatian serius," tuturnya. 

Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas sampai ke akar-akarnya agar para pelaku yang terlibat bisa jera dan tak lagi mengulangi perbuatan yang sangat merugikan serta diharamkan oleh agama ini.

"Kami sangat optimis dan percaya jika para aparat penegak hukum (APH) bisa menangani dengan baik hingga tuntas kasus investasi yang telah merugikan masyarakat Lamongan dan kabupaten tetangga," kata Ghofur, Ketua DPRD Lamongan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES