Sekolah Diminta Tidak Memaksakan PTM Jika Ada Siswa Terkonfirmasi Positif
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mendesak pihak pengelola sekolah, tidak memaksakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) jika sudah ada yang terkonfirmasi positif covid-19.
Wiku menyarankan kepala sekolah harus melakukan mitigasi perubahan kegiatan. Kata dia, sekurang-kurangnya PTM dihentikan dua Minggu setelah ada siswa yang terkonfirmasi positif covid-19.
Dia menambahkan, walaupun kegiatan tidak dilaksanakan secara offline dan PTM, pembelajaran disarankan beralih ke online. Pembelajaran harus tetao berlanjut walaupun pandemi belum berlalu.
"Penghentian sementara PTM sekurang-kurangnya 2 minggu pada satuan pendidikan atau sekolah. Kegiatan pada sekolah dengan kriteria tersebut dilaksanakan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ)," kata Wiku di Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Setelah adanya temuan ada yang terkonfirmasi positif covid-19 di sekolah. Dia menyarankan agar pihak kepala sekolah, Satgas Covid-19 berkordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk melakukan pencegahan.
Sementara itu, siswa-siswi harus diistirahatkan dan pembelajaran digelar secara tatap muka. Pemerintah daerah juga diminta merespon dengan cepat setiap kegiatan di lingkungan pendidikan, terutama kegiatan ada yang terkonfirmasi positif covid-19.
"Setiap satuan pendidikan dan pemerintah daerah semua harus siap dan responsif menangani kasus konfirmasi di daerahnya sesuai aturan yang berlaku," kata Wiku Adisasmito. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |