Peristiwa Daerah

Pj Sekdaprov Jatim Minta Inspektorat Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah PJU

Rabu, 26 Januari 2022 - 11:42 | 48.90k
Pj Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi, Selasa (25/1/2022) malam. (FOTO: Lely Yuana/TIMES Indonesia)
Pj Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi, Selasa (25/1/2022) malam. (FOTO: Lely Yuana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim, Wahid Wahyudi meminta agar Inspektorat untuk mengusut temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim, terkait dugaan penyelewengan dana hibah lampu PJU (Penerangan Jalan Umum).

“Ya, tentu Inspektorat akan membantu mengomunikasikan temuan BPKP dengan OPD-OPD terkait yang menangani kasus itu,” katanya usai mendampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa bertemu BPKP di Gedung Grahadi, Surabaya, Selasa (25/1/2022) malam.

Berapa OPD? “PJU kalau secara teknis itu ada di Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, tetapi ini ada dari dana hibah,” kata Wahid. OPD lain? “Kalau lampu penerangan jalan, Dishub, karena itu lampu,” jelasnya.

Terkait LHP yang diserahkan BPKP Jatim ke Khofifah, menurut Wahid, menjadi saran perbaikan untuk Pemprov. “Tentu akan kami pelajari dan kami sampaikan kepada OPD-OPD terkait untuk menindaklanjuti dari temuan BPKP,” katanya.

Namun Wahid tak mau berandai-andai soal dugaan adanya OPD yang terlibat,

"Belum belum ke sana, ya nanti kita pelajari, kan baru diserahkan bukunya,” katanya.

Pun saat ditanya apakah dugaan penyelewengan hibah lampu PJU itu sama dengan yang disuarakan Center For Islam and Democracy Studie’s (CIDe’).

“Wah itu sudah ranahnya aparat hukum ya, ini temuan BPKP,” ucap Wahid.

Sebelumnya, 11 OKtober 2021, CIDe’ menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Mereka menyoroti persoalan sengkarut dana hibah di Pemprov Jatim.

Ketua CIDe’ Ahmad Annur mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan lembaganya, ada dugaan korupsi Rp 49 miliar dari sekian dana hibah yang dikucurkan ke Kabupaten Lamongan untuk pengadaan lampu PJU.

Ketua CIDe’ Ahmad Annur mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan lembaganya, ada dugaan korupsi Rp 49 miliar dari sekian dana hibah yang dikucurkan ke Kabupaten Lamongan untuk pengadaan lampu PJU.

Ahmad merinci, pada September 2019 sebanyak 210 proposal Kelompok Masyarakat (Pokmas)  mengajukan pengadaan lampu PJU. Proposal tersebut langsung didisposisi Sekdaprov Jatim, kemudian surat disposisinya ditembuskan ke OPD terkait.

Juli 2020, Pokmas yang telah didisposisi lalu direkomendasi untuk mendapat kucuran dana pengadaan lampu PJU. Mereka kemudian menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Tahun itu, menurut Ahmad, anggaran untuk dana hibah pengadaan lampu PJU mencapai Rp 75,134 miliar. Ada dua kabupaten penerima, yakni Lamongan Rp 65,4 miliar dan Gresik Rp 6,45 miliar.

“Berdasarkan hasil investigasi dan analisis lembaga CIDe’ terhadap penggunaan dana hibah ini, terdapat dugaan korupsi dalam pengadaan lampu PJU sebesar Rp 49 miliar di Lamongan,” terang Ahmad.

Selain itu, CIDe’ menduga banyak karut marut lain dari dana hibah ini. Di antaranya, diduga ada pemalsuan tanda tangan pada proposal Pokmas. Bahkan, dalam RAB proposal tersebut, diduga banyak dana siluman yang disisipkan dan tidak diterima oleh Pokmas penerima.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES