Peristiwa Daerah

Bupati Mojokerto Ungkap Titik Rawan Perilaku Koruptif di Lingkungan Pemkab

Selasa, 25 Januari 2022 - 23:28 | 38.92k
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati saat ditemui awak media di Graha Majatama, Pemkab Mojokerto, Selasa (25/1/2022) (Foto: Dok. Kominfokab Mojokerto for TIMES Indonesia)
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati saat ditemui awak media di Graha Majatama, Pemkab Mojokerto, Selasa (25/1/2022) (Foto: Dok. Kominfokab Mojokerto for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MOJOKERTOBupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menyebut sejumlah area rawan terjadinya korupsi. Selain itu, Bupati perempuan pertama ini juga menyampaikan 7 indikator dalam pembangunan nasional. Hal ini ia ungkapkan usai penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kerjasama di Graha Majatama, Pemkab Mojokerto, Selasa (25/1/2022).

Di hadapan awak media, Ikfina mengatakan  bahwa perlu adanya sinergitas semua untuk menuntaskan permasalahan pada 7 indikator pembangunan nasional.

Diantaranya adalah angka kemiskinan, angka pengangguran, angka kematian bayi, angka kematian ibu, Indeks Pembangunan Manusia, pendapatan perkapita, dan geno ratio.

Lebih lanjut, Ikfina menyampaikan beberapa catatan rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, (24/1/2022) lalu. Menurut Ikfina, KPK menyebut terkait area-area yang perlu diperhatikan rawan terjadinya korupsi.

Adapun prosentasenya adalah sebagai berikut. Pertama, penyalahgunaan fasilitas kantor sebesar 99 %, korupsi pengadaan barang jasa sebesar 100 %, korupsi promosi atau mutasi SDM sebesar 99 %, serta suap atau gratifikasi sebesar 98 %.

"Kemarin, rapat Mendagri dan Ketua KPK, ada 7 indikator pembangunan nasional yang harus tau dan bersama sama mewujudkan nya. Diantaranya, angka kemiskinan, angka pengangguran, kematian bayi, kematian ibu, IPM, Pendapatan perkapita, Geno Ratio. Juga ada area yang perlu diperhatikan rawan korupsi, diantaranya penyalahgunaan fasilitas kantor, pengadaan barang jasa, promosi, dan mutasi jabatan, hingga suap gratifikasi. Ini harus perlu sinergitas semuanya," ungkap Ikfina.

Ikfina menyebut, penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kerjasama ini dengan harapan semua pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto agar semua pejabat mempunyai pegangan dan kinerja dapat terukur.

"Kedepan, dengan adanya perjanjian kinerja dan Pakta Integritas agar jelas dan terukur serta tepat sasarannya.  Dan juga dapat dilakukan monitoring dakam rangka pencegahan terjadinya tindakkorupsi," pesannya.

Masih dalam nuansa penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kerjasama, Kasatgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Edi Suryanto meminta seluruh pejabat untuk tidak hanya menandatangani isi perjanjian, tetapi juga diingat-ingat isinya.

Hal tersebut dilakukan agar semuanya mempunyai komitmen dan niat untuk melaksanakan kewajiban, serta meninggalkan hal-hal yang bersifat koruptif.

"Dengan penandantangan ini, diharapkan seluruh pejabat mudah mudahan ingat dalam konteks isinya. Serta punya komitmen dan niat, sebagai panduan utk melaksanakan kewajiban. Dan meninggalkan hal-hal yang dilarang," tutur Edi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES