Peristiwa Daerah

SE Wali Kota Probolinggo: Wanita Hamil Bekerja dari Rumah

Selasa, 25 Januari 2022 - 19:27 | 72.18k
Habib Hadi Zainal Abidin menunjukkan Surat Edaran Wali Kota di ruang lobi Pemkot Probolinggo. (Foto: Ryan H/TIMES Indonesia)
Habib Hadi Zainal Abidin menunjukkan Surat Edaran Wali Kota di ruang lobi Pemkot Probolinggo. (Foto: Ryan H/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGOWali Kota Probolinggo, Jawa Timur, Habib Hadi Zainal Abidin mengimbau aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN yang sedang hamil, untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Imbauan berlaku selama pandemi Covid 19 berlangsung. Terutama dengan adanya Varian Omicron yang oleh pemerintahan diperkirakan mencapai puncaknya pada pertengahan Februari atau awal Maret 2022.

Imbauan tersebut, tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Probolinggo nomor 065/602/425.022/2022 tanggal 25 Januari 2022. Edaran ditujukan kepada sekda, staf ahli wali kota, asisten di sekretariat daerah, inspektur.

Kemudian kepala dinas/badan/bagian, sekretaris DPRD, direktur UOBK RSUD dr. Moh Saleh dan Pudam Bayuangga, Kepala Pelaksana BPBD, serta camat dan lurah se-Kota Probolinggo.

Terdapat lima item dalam SE tersebut.

Pertama, bagi ASN dan non ASN wanita yang sedang hamil diimbau untuk melaksanakan WFH guna mengurangi penyebaran kasus Covid 19 varian Omicron yang berdampak pada kesehatan ibu dan janin.

Kedua, mengurangi rapat-rapat fisik dan perjalanan dinas ke luar daerah dalam rangka menekan penyebaran Covid Varian Omicron.

Ketiga, bagi kepala perangkat daerah untuk selalu memperhatikan penyebaran Covid Varian Omicron di tempat kerjanya, dan bila ada yang terpapar, kepala perangkat daerah diperkenankan memberlakukan WFH dan WFO sesuai ketentuan/peraturan yang berlaku.

Keempat, bagi ASN dan non ASN untuk tetap menjaga protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI. Salah satunya dengan menerapkan 5M.

Kelima, surat edaran berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Habib Hadi Zainal Abidin mengatakan, kebijakan diambil berdasarkan pengalaman tahun lalu. “Tahun sebelumnya ada yang meninggal dalam keadaan hamil, dan itu menjadi perhatian kita supaya tidak terulang lagi,” katanya.

Menurutnya, SE tersebut menjadi bentuk perhatian Pemkot Probolinggo supaya ibu dan janinnya sehat. Apalagi Covid 19 Varian Omicron diketahui jauh lebih menular dibandingkan varian lain.

Mantan anggota DPR itu berharap kebijakan serupa bisa diterapkan di perusahaan BUMN, BUMD, dan daerah-daerah lain.

Secara terpisah, Staf Analis Bagian Hukum Setda Kota Probolinggo, Yoke Arifah berterima kasih kepada wali kota atas kebijakan tersebut. “SE itu menguntungkan bagi kami ibu-ibu hamil,” katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Muhammad Iqbal
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES