Indonesia Positif

Pelaku Ditangkap, Dinsos Kota Banjar Siapkan Trauma Healing untuk Balita Korban KDRT

Selasa, 25 Januari 2022 - 17:59 | 46.85k
Kabid P2A Dinsos Kota Banjar, Elin saat memberikan keterangan terkait penanganan korban KDRT (foto:Susi/TIMES Indonesia)
Kabid P2A Dinsos Kota Banjar, Elin saat memberikan keterangan terkait penanganan korban KDRT (foto:Susi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANJAR – Pasca penangkapan pelaku KDRT di Kota Banjar yang merupakan ayah tiri korban balita berusia sekitar 2 tahun, sikap ibu korban menjadi sorotan publik.

Pasalnya, sang ibu diduga menutup mata dan hatinya kendati sejak awal sudah mengetahui aksi kekerasan yang dilakukan suami barunya terhadap sang buah hati.

Banyak warga yang merasa heran dengan sikap ibu korban yang seolah dibutakan cinta oleh suami barunya dan mengabaikan perlindungan terhadap anak kandungnya sampai akhirnya kasus ini mencuat usai Bibi dari ayah korban yang sudah meninggal melaporkannya ke pihak kepolisian.

Wali Kota Banjar seperti sebelumnya diberitakan TIMES Indonesia, telah menugasi Dinsos dan Baznas untuk menjadikan sang ibu sebagai penerima program Perempuan Kepala Keluarga (PEKA) pasca penangkapan suami yang telah menganiaya balitanya.

Atas dasar hal tersebut, Kepala Dinsos Kota Banjar, Suryamah, melalui Kabid P2A, Elin, mengungkap bahwa pihaknya tengah menunggu ajuan proposal bantuan untuk bantuan modal usaha warung yang akan diberikan kepada ibu korban.

"Sebelumnya, kami akan memberikan trauma healing bagi ibu dan korban balita tersebut pasca penangkapan suaminya," jelas Elin.

Lebih lanjut, pihaknya juga akan memberikan assesment secara teratur terhadap ibu korban sebelum dan sesudah menerima bantuan dari Pemkot Banjar.

"Nanti kami coba berikan assesment sebelum ibunya menerima bantuan dan setelah menerima, kami lakukan pendampingan dan pengawasan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan bisa melindungi semua anak-anaknya pasca suaminya ditangkap," sambungnya.

Secara pendampingan hukum terhadap korban KDRT, Nova Girsang, SH yang merupakan perwakilan P2TP2A mengatakan bahwa saat ini proses hukum sedang berjalan dan korban senantiasa dalam pendampingan baik itu secara hukum dan kesehatan dan pendampingan pendidikan.

"Karena balita ini belum sekolah otomatis kami kedepankan ke pendampingan kesehatan dan hukumnya. Secara fisiknya korban sudah dianiaya dan dalam penanganan medis dan pastinya akan berdampak terhadap psikologisnya tapi yang bisa memastikan adalah Psikiater," paparnya.

Pihaknya akan mengedepankan psikologis anak karena kondisinya balita ini belum bisa berbicara dan mengungkapkan perasaannya. "Kami akan dampingi korban sampai selesai," imbuh Nova.

Perempuan berhijab ini berharap pelaku yang telah berulangkali melakukan kejahatannya terhadap korban yang sama agar diberikan pemberatan hukuman untuk pelaku agar kasus seperti ini tidak kembali terulang.

"Karena namanya anak adalah seseorang yang tak berdaya ketika dia pukul dan aniaya maka tak ada perlawanan sehingga kami meminta adanya pemberatan hukuman terhadap pelaku," jabarnya.

Terkait sikap sang ibu yang disorot publik, Nova Girsang mengatakan bahwa selama ibu korban kooperatif dalam proses pemeriksaan yang dilakukan kepolisian, maka itu bukanlah sebuah masalah yang krusial.

"Sikap sang ibu nanti bisa dilihat di persidangan, apakah sesuai dengan fakta yang ada atau justru memberikan kesaksian palsu yang akan memberatkan statusnya secara hukum," jelasnya terkait kasus KDRT yang menimpa balita di Kota Banjar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES