Pendidikan

Banyak Guru Lulus Passing Grade PPPK Tapi Tak Kebagian Formasi, Ini Langkah FH PGRI Jatim

Selasa, 25 Januari 2022 - 15:27 | 495.98k
Ketua Forum Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (FH PGRI) Jawa Timur, Ilham Wahyudi (pakai topi) didampingi Advokasi FH PGRI Jatim Soni Andiwijaya (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Ketua Forum Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (FH PGRI) Jawa Timur, Ilham Wahyudi (pakai topi) didampingi Advokasi FH PGRI Jatim Soni Andiwijaya (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Rekrutmen guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menyisakan problem. Sebab sejumlah guru yang lulus passing grade PPPK justru tidak kebagian formasi.

Hal ini terjadi di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, tak terkecuali di Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Probolinggo, Jember, Situbondo dan Lumajang.

Ketua Forum Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (FH PGRI) Jawa Timur, Ilham Wahyudi mengatakan, salah satu contoh adalah guru Bahasa Inggris yang lulus passing grade.

"Tetapi formasinya tidak ada. Di sekolah dia mengajar tidak ada formasinya. Padahal dia di sana mengajar Bahasa Inggris, dia mengajar sudah 15-20 tahun," katanya.

Menurutnya, kasus seperti ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Bondowoso. Tetapi di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.

Sebenarnya kata dia, pengajuan formasi sudah dilakukan oleh daerah. Tetapi dia menilai terjadi mispersepsi antara pusat dengan daerah.

"Katanya pusat yang membayar gajinya adalah pusat. Katanya daerah, ada sebagian pernyataan bupati DAU (dana alokasi umum) belum tambah," katanya.

Menurutnya, terdapat Permendagri yang menyebutkan bahwa anggaran PPPK itu bersumber dari APBD. Tetapi berdasarkan surat Kementerian Keuangan, dianggarkan melalui DAU baik untuk anggaran 2021 atau 2022.

"Artinya, ketidaksinkronan ini membuat para bupati tidak memberikan formasi yang banyak," jelasnya saat dikonfirmasi dalam sebuah agenda di SMK 2 Bondowoso.

Di Bondowoso kata dia, banyak guru Agama. Tetapi formasi yang tersedia hanya lima, sementara guru Agama jumlahnya ratusan. "Mereka adalah guru yang sudah masuk di Dapodik (Data Pokok Pendidikan)," jelasnya.

Ditambahkan oleh Advokasi FH PGRI Jatim, Soni Andiwijaya, bahwa formasi untuk guru Agama di Bondowoso ada lima. Jumlah itu sudah terpenuhi di rekrutmen PPPK tahap I dan II kemarin.

Tetapi di rekrutmen sebelumnya, total yang lulus passing grade ada 71 guru Agama. Sementara formasinya sudah tidak ada. "Sekarang menuju tahap tiga, di sini tidak ada formasinya," imbuhnya.

Belum lagi yang tidak lulus di tahap sebelumnya kemungkinan ikut kembali di tahap III dan berpotensi lulus passing grade, tetapi formasinya tidak ada.

"Ini bukan hanya guru Agama, ada Guru Bahasa Inggris, ada guru PKN dan ada guru IPA," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).

Oleh karena itu, pihaknya berharap sebelum rekrutmen PPPK tahap III dilaksanakan, formasinya disediakan terlebih dahulu. "Karena di Tahun 2022 sudah ada pengajuan," imbuhnya.

Sementara yang lulus passing grade di tahap sebelumnya, agar dikunci nilainya. Artinya, tidak perlu lagi ikut tes dan membuat akun baru. 

"Bagaimana caranya pemerintah pusat dan daerah mengangkat mereka. Karena sebenarnya formasinya ada di tahun 2022," tegasnya.

Namun demikian kata dia, hal ini perlu perubahan Peraturan Menteri PANRB No 28 Tahun 2021 Tentang Pengadaan PPPK Guru pada Instansi Daerah. 

"Nanti Panselnas yang mengotak-atik bahasanya. Sebab kejadian banyak yang lulus tetapi tidak ada tempat, tidak tercover di Menpan 28. Saya kira juga tidak ada perekaman yang maksimal di Dapodik." jelasnya.

Menurutnya, pemerintah pusat sudah jelas bahwa yang dibutuhkan sebanyak 1.002.616 formasi plus anggarannya. Tetapi hal ini ditafsirkan berbeda oleh daerah. Daerah seluruh Indonesia justru mengajukan formasi 506.252 formasi.

"Jauh kan. Artinya setiap daerah mengajukan 60 persen. Artinya tidak mengajukan riil sesuai kebutuhan guru. Sehingga jika kekurangan formasi sangat logis," paparnya.

Bersama FH PGRI Jatim, pihaknya segera mengadukan hal ini ke pemerintah pusat, untuk memperjuangkan nasib guru yang lulus passing grade PPPK tetapi tidak kebagian formasi.

"Tetapi intinya, sediakan formasi. Entah itu setelah atau sebelum pelaksanaan. Intinya formasinya ada. Selanjutnya yang lulus passing grade tidak perlu tes lagi, langsung diangkat," tegasnya. 

Informasi dihimpun, FH PGRI Jatim dan Advokasi FH PGRI Jatim dan beberapa perwakilan akan berangkat ke Jakarta Selasa (25/1/2022) malam untuk memperjuangkan guru yang lulus passing grade PPPK, tetapi tidak ada formasi. Total ada data lima kabupaten sebagai sampel. Yaitu Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Probolinggo, Jember, Situbondo dan Lumajang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES