Peristiwa Nasional

Korlantas Polri Jelaskan Rencana Perubahan Warna Pelat Nomor Kendaraan

Sabtu, 22 Januari 2022 - 07:53 | 68.70k
Ilustrasi pelat nomor kendaraan yang nantinya akan berubah warna menjadi putih dengan tulisan hitam. (FOTO: Fahmi/TIMES Indonesia)
Ilustrasi pelat nomor kendaraan yang nantinya akan berubah warna menjadi putih dengan tulisan hitam. (FOTO: Fahmi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTAPolri menyatakan perubahan pelat nomor kendaraan dari warna hitam menjadi warna putih akan memberikan manfaat yang banyak. Di antaranya yaitu mempermudah sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis kamera dan parkir elektronik.

"Kita gunakan pelat putih ke depannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan," ujar Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus dikutip dalam keterangan tertulisnya Sabtu (22/1/2022).

Yusri menjelaskan, berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2021, pada tahun 2022 ini akan ada perubahan dari pelat dengan warna dasar hitam tulisan putih menjadi pelat dengan warna dasar putih dan tulisan hitam. Selain itu, perubahan warna pelat nomor kendaraan ini dapat lebih mudah dikenal melalui ETLE berbasis kamera.

pelat nomor bDirektur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus. (FOTO: Dok. Korlantas Polri) 

"Karena hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam," jelasnya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini membenarkan adanya penggunaan chip berteknologi Radio Frequency Identification (RFID). Menurutnya, chip tersebut memiliki banyak kegunaan yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi. Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya. Kemudian bisa digunakan untuk E-Tol dan parkir elektronik,” tuturnya.

Yusri menambahkan, penambahan RFID dalam pelat nomor bukanlah hal baru karena di beberapa negara maju penggunaan RFID sudah terintegrasi dengan sistem lain. "Seperti pembayaran parkir, tol, sampai dengan memantau pelanggaran pengemudi," tambahnya.

Yusri pun berharap, kedepan pihaknya dapat berintegrasi dengan pihak tol untuk E-Tol. Jadi nantinya kendaraan yang ingin masuk tol namun jenis kendaraan dan pelat nomornya tidak sesuai, maka gerbang tol pun tidak akan terbuka.

"Ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasi,” tandas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES