Hukum dan Kriminal

Tim Advokasi Ungkap Fakta Aborsi Tanpa Persetujuan Novia Widyasari Hingga Randy Bagus Belum Dipecat

Jumat, 21 Januari 2022 - 21:18 | 52.11k
Bripka Randy Bagus saat berada di tahanan Polda Jatim. (Foto: Istimewa).
Bripka Randy Bagus saat berada di tahanan Polda Jatim. (Foto: Istimewa).

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Sejumlah fakta-fakta baru diungkap oleh tim advokasi keadilan untuk Novia Widyasari. Fakta-fakta ini diungkap melalui keterangan resmi website LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Surabaya yang diunggah pada 19 Januari 2022.

Temuan tersebut disampaikan tim advokasi bersama Ibu Novia, dan sejumlah teman Novia saat melakukan audiensi via zoom meeting dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia,

Dihadapan Kompolnas, tim advokasi menyampaikan sejumlah fakta-fakta diantaranya,

1. Aborsi Tanpa persetujuan Novia

Tim advokasi menyampaikan temuan-temuannya, berupa kesaksian dan bukti tangkapan layar Whatsapp yang menunjukkan bahwa aborsi yang dilakukan oleh Novia Widyasari adalah aborsi yang dilakukan tanpa persetujuan Novia, karena dilakukan atas desakan dari Randy dan keluarganya.

"Berdasar temuan-temuan tersebut, Tim Advokasi mendorong adanya perubahan persangkaaan pasal yang awalnya 348 KUHP yakni aborsi dengan persetujuan berubah menjadi 347 KUHP yakni aborsi tanpa persetujuan," tulis LBH Surabaya dalam tulisan yang diunggah di website https://www.bantuanhukumsby.or.id/article/31.

2. Novia Tidak Mengidap Penyakit Bipolar

Tim advokasi meluruskan isu bahwa Novia mengidap penyakit Bipolar. Penelusuran yang dilakukan oleh tim advokasi sama sekali tidak menemukan bukti bahwa Novia menderita penyakit Bipolar.

"Adalah benar bahwa Novia pernah melakukan pemeriksaan dan konseling psikologi, namun tidak ada hasil pemeriksaan yang menunjukkan bahwa Novia menderita kelainan Bipolar," tulisnya.

3. Novia Pernah Melapor Ke Propam Polres Pasuruan

Tim Advokasi menyampaikan temuan bahwa Novia pernah melaporkan kasusnya ke Propam Polres Pasuruan. Pelaporan ke Propam Polres Pasuruan tersebut dilanjutkan dengan pertemuan antara Novia dengan sejumlah orang yang diyakini sebagai anggota Paminal Propam Polres Pasuruan di restoran Mie Setan, Prigen.

" Pertemuan tersebut adalah inisiatif dari yang diyakini sebagai anggota Paminal Propam Polres Pasuruan," dikutip dari keterangan LBH Surabaya

4. Ada Kemungninan Randy Bagus Belum Dipecat

Tim Advokasi mengunggkap bahwa Randy Bagus belum dipecat dari Jabatannya di Polri. Hal tersebut berdasarkan fakta proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri masih berjalan. Hal ini berarti bahwa Randy masih berstatus sebagai anggota Pori aktif dan belum diberhentikan.

"Sehingga, tim advokasi juga meminta agar POLRI/POLDA JATIM memberikan pernyataan yang benar terkait Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Bripda Randy Bagus Hari Sasongko," tulis LBH.

Tim advokasi juga mendorong adanya pendalaman dalam penyidikan guna menelusuri adanya kemungkinan untuk menjerat pihak-pihak lain yang seharusnya turut bertanggungjawab, termasuk kemungkinan pertanggungjawaban orang tua Randy, atas tindakan aborsi paksa Novia Widyasari hingga berujung pada kematiannya. 

Tim advokasi memandang perlu ada tindaklanjut dan penelusuran atas informasi-informasi penting yang dapat diakses oleh penyidik dari handphone Novia yang saat ini berada ditangan penyidik. Mengingingat sampai saat ini tim advokasi memandang hal ini belum dilakukan.

"Dibuktikan dengan belum adanya pemeriksaan terhadap teman-teman curhat Novia yang banyak berkomunikasi dengan Novia dan menerima informasi (termasuk tangkapan layar pembicaran Novia dengan sejumlah pihak) via chat Whatsapp," tulis LBH.

Tidak hanya itu, Tim advokasi meminta Kompolnas agar turut mendesak Polda Jawa Timur agar terbuka dalam proses penyidikan kasus Novia Widyasari dengan Randy Bagus, termasuk memberikan respon atas permintaan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) yang diajukan oleh Tim Advokasi.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES