Ekonomi

Disperindag Lamongan Berharap Ada Juknis untuk Pedagang Pasar Tradisional Soal Minyak Goreng

Jumat, 21 Januari 2022 - 20:34 | 56.70k
Sutri, salah satu pedagang di Pasar Sidoharjo Lamongan, menunjukkan minyak goreng kemasan yang tersedia di tokonya, Jumat (21/1/2022). (FOTO: MFA Rohmatillah/ TIMES Indonesia)
Sutri, salah satu pedagang di Pasar Sidoharjo Lamongan, menunjukkan minyak goreng kemasan yang tersedia di tokonya, Jumat (21/1/2022). (FOTO: MFA Rohmatillah/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Menyikapi kesenjangan harga minyak goreng antara toko ritel modern dengan harga di tingkat pedagang di pasar tradisional, Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disperindag Lamongan berharap segera ada petunjuk teknis (Juknis) untuk penerapan satu harga minyak goreng di kalangan pedagang pasar tradisional.

Pasalnya, sejak mulai diterapkannya kebijakan minyak goreng satu harga dengan harga Rp14 ribu di toko modern oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Rabu (19/1/2022), para pedagang di pasar tradisional menjadi kehilangan pembeli.

Saat ini masyarakat lebih memilih membeli minyak goreng di toko ritel modern ketimbang di pasar atau toko biasa, karena harga di toko ritel jauh lebih murah, yaitu Rp14 ribu.

"Itu yang kami takutkan, semoga saja ada juknis untuk tingkat pedagang. Terlebih juga berharap para pedagang bisa segera beradaptasi dengan kebijakan baru ini," kata Kepala Disperindag Lamongan, M. Zamroni, Jumat (21/1/2202).

Zamroni menuturkan, saat ini para pedagang di pasar-pasar tradisional memang masih menjual minyak goreng dengan harga di atas Rp14 ribu, karena dimungkinkan harga kulakan para pedagang sudah di atas Rp14 ribu. 

"Saya berharap agar subsidi untuk pasar tradisional ini bisa segera digulirkan agar pedagang-pedagang yang ada di pasar tradisional juga tidak merugi karena sebelumnya mereka sudah membeli dengan harga mahal juga," tuturnya.

Sementara terkait ketersediaan minyak goreng di toko ritel modern, Disperindag Lamongan memastikan ketersediaan masih tetap terjaga, meskipun diserbu masyarakat. Hal itu tak lepas dari kebijakan toko ritel yang membatasi pembelian minyak goreng. "Yang di toko ritel ini, kalau ada kosong juga langsung diisi oleh toko-toko ritel yang bersangkutan," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES