Undang-Undang Ibu Kota Negara, Pemerataan Ekonomi dan Pembangunan

TIMESINDONESIA, PAMULANG – Pemerintah dan DPR sepakat untuk memindahkan ibu kota negara Kesatuan Repbulik Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur berdasarkan Undang – Undang Ibu Kota Negara / UU IKN yang sudah ditetapkan pada hari Selasa (18/01/2022) .
Dari seluruh fraksi yang ada di DPR setuju kecuali fraksi PKS. Ibu kota negara yang baru akan pimpin oleh seorang pejabat setingkat mentri yang di angkat dan diberhentikan oleh presiden. Walaupun ada rasa kawatir dari Sebagian masyarakat, namun tidak sedikit masyarakat menyambut gembira dengan perpindahan ibu kota negara ke Kalimanta Timur
Kepala Bappenas Senin (17/01/2022) menyampaikan bahwa nama Ibu Kota Baru adalah Nusantara. Sebuah nama yang sangat familiar dengan masyarakat Indonesia dan kembali mengingatkan kita atas kehebatan bangsa Indonesia pada jaman Majapahit.
Jawa sangat padat dan sudah waktunya bangsa kita membangun perekonomian di daerah lain sebagai bentuk implemnetasi pemerataan ekonomi. Menurut Presiden Jokowi, dengan perpindahan Ibu kota Negara Indonesia akan menjadi pusat perhatian dunia, karena pusat pemerintahan akan lebih banyak menggunakan teknologi modern, inovasi dan ramah lingkungan.
Perpindahan ibu kota merupakan adaptasi atas perubahaan dunia yang berimbas pada terjadinya proses pemerataan ekonomi dan pembangunan dari jawa sentris menuju luar jawa. Sudah saatnya negara mulai membangun dan mengembangkan potensi daerah lain yang selama ini belum di garap secara maksimal.
Jakarta lebih menjanjikan bagi sebagian masyarakat dan memberikan harapan bagi mereka yang memiliki harapan untuk lebih baik, walaupun kenyataannya sulit untuk bisa bertahan hidup di Jakarta dengan biaya hidup yang cukup tinggi.
Salah satu cara pemerintah menyelesaikan permasalahan ini dengan cara membangun propinsi di luar Pulau Jawa agar investor ikut serta dalam berinvestasi didaerah luar Pulau Jawa agar urbanisasi serta pertumbuhan ekonomi bisa tersebar secara merata. Kita tahu bahwa pulau jawa dari sisi perekonomian dan pembangunan lebih maju. Dimana jawa memberikan sumbangan PDB 58,9 persen dan 20,85 persen dari PDB tersebut berasal dari wilayah Jadebotabek.
Kita tidak perlu pesimis apalagi ribut hanya mempermasalahkan nama Nusantara sebagai ibu kota namun tidak menyampaikan manfaat dan kelebihan atas perpindahan Ibu Kota Negara.
Rakyat membutuhkan pemerataan ekonomi dan pembangunan yang bisa dirasakan secara langsung. Mereka butuh infrastruktur seperti jalan, bandara dan Pelabuhan untuk menarik para investor berinvestasi, sehingga industry bisa masuk ke wilayah mereka dan mampu menyerap tenaga kerja.
Negara sudah mulai untuk membangun ibu kota baru, artinya akan ada perputaran dan ekonomi di Kalimantan Timur yang bisa dinikmati oleh masyarakat daerah. Dampak positif lainya selama pembangunan ibu kota baru tentu akan banyak UMKM bermunculan seperti warung nasi, ojek, kontrakan, toko kelontong dan sebagainya.
Pembukaan lahan dan pembangunan jalan akan membuat mobilasi masyarakat tinggi. Kedatangan investor akan membutuhkan banyak tenaga kerja, dan kemungkinan besar tidak bisa di penuhi oleh tenaga kerja lokal, sehingga banyak tenaga kerja dari luar Kalimantan yang akan berdatangan. Inilah dampak ekonomi yang akan dirasakan dengan kehadiran ibu kota baru .
Pembangunan ibu kota Nusantara akan menjadi kebanggaan rakyat Indonesia, yang selama ini merasa di pinggirkan. Perpindahan Ibu Kota Negara juga mematahkan pemikiran bahwa pembangunan Indonesia selama ini lebih ke arah Jawa-sentris.
Walaupun faktanya jawa merupakan pulau yang paling padat penduduknya dengan beban yang paling berat, tentunya membutuhkan sarana dan prasarana yang memadai sehingga semua kepentingan masyarakat, pemerintah dan pelaku bisnis bisa terpenuhi. Menurut Presiden Joko Widodo siapapun presidennya nanti, pada tahun 2024 Istana Negara, akan pindah ke Ibu Kota Negara yang baru berdasarkan undang – undang yang telah ditetapkan.
Pada tahap awal Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Sekretariat Negara, akan pindah ke ibu kota negara yang baru, bersamaan dengan perpindahan ASN secara bertahap
Bagi ASN yang terbiasa hidup di Jakarta dengan fasilitas memadai, tentu akan sedikit mengalami shock culture dengan masih terbatasnya fasilitas disana. Artinya akan sedikit terjadi penurunan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat yang harus di antisipasi dari sekarang.
***
*) Oleh : Sugiyarto.S.E.,M.M, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id
**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: opini@timesindonesia.co.id
**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.
**) Dapatkan update informasi pilihan setiap hari dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |