Indonesia Positif

Tak Tercatat, Perusahaan Outsourcing Gresik Catut Lembaga Penegak Hukum

Kamis, 20 Januari 2022 - 17:06 | 89.17k
Calon pekerja saat antre swab antigen di Ruko Terminal Bunder (Foto: Akmal/TIMES Indonesia).
Calon pekerja saat antre swab antigen di Ruko Terminal Bunder (Foto: Akmal/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, GRESIK – Disnaker Jatim menulusuri perusahaan outsourcing Gresik yang sebelumnya melakukan swab massal kepada calon pekerja mengaku sudah memiliki izin di lembaga penegak hukum sebagai penyalur tenaga kerja.

Sebelumnya, swab masal yang dilaksanakan di Ruko Terminal Bunder kemarin itu hasil kerjasama antara PT Arsad Sumber Daya Mandiri bersama Klinik Laboratorium Gajah Mada Mojosari, Mojokerto.

Karena tidak berizin, Dinkes bersama Satpol PP serta Dishub membubarkan aktivitas tersebut. Dari informasi yang dihimpun, peserta swab dari Mojokerto, Sidoarjo, Lamongan, Gresik

Keberadaan perusahaan yang menyalurkan tenaga kerja ke pabrik mie instan itu tidak jelas di Gresik. Tidak tercantum di Dinas Tenaga Kerja bahkan di pabrik mie instan tersebut. 

Direktur PT Arsad Sumber Daya Mandiri, Ivo Vientina Kurnia Hastutie sempat melontarkan nada protes terkait pemberitaan yang tidak menemukan keberadaan perusahaannya di Gresik. 

"Minimal tanya perijinan kita, nanti saya tunjukkan perijinan kita yang lengkap sampai dengan Polda Jatim," tulis Ivo melalui pesan singkat pada Kamis (20/1/2022).

Wanita berkacamata ini berulang kali mengaku telah memiliki izin lengkap. Padahal tidak ada pekerja yang disalurkan di perusahaan mie instan tersebut. Desember 2021, modus serupa juga dilakukan. 

Korbannya, para pencari kerja berasal dari luar kota relatif masih berusia muda. Wanita yang juga menjabat di PT APPROG Jaya itu pernah dilaporkan di Polres Gresik bersama pimpinan APPROG Jaya, Fauzi terkait kasus penipuan penyaluran tenaga kerja di Gresik. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Budi Raharjo mengatakan perusahaan alih daya tersebut juga tidak masuk dalam database dinas. Sesuai peraturan, industri yang menggunakan jasa outsourcing harus melapor ke instansi terkait.

"Perusahaan yang dimaksud tidak masuk dalam database kami. Yang tercatat di kami hanya 144 perusahaan jasa alih daya, itu yang biasa dipakai oleh industri di wilayah kami," imbuhnya.

Budi pun mengimbau kepada masyarakat Gresik untuk jeli dalam memilah informasi lowongan pekerjaan. Jika ada seseorang yang menjajikan pekerjaan dengan cara membayar dulu maka harus diwaspadai.

"Sehingga warga diminta bisa waspada dan jeli. Kalau mau kerja lalu bayar dulu dengan dalih apapun ini perlu diwaspadai," terangnya menanggapi perusahaan outsourcing Gresik catut lembaga penegak hukum. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES