Antisipasi Investasi Bodong, Presiden RI Jokowi Minta OJK Perkuat Pengawasan
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden RI Jokowi (Joko Widodo) meminta OJK (Otoritas Jasa Keuangan) memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan untuk meminimalisir kasus investasi bodong yang dapat merugikan masyarakat.
"Di masa sulit pengawasan tidak boleh kendur karena pengawasan yang lemah akan membuka celah, membuka peluang berbagai kejahatan yang ujung-ujungnya akan merugikan masyarakat," ucap Presiden.
Presiden Jokowi menekankan itu dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau secara daring, yang diikuti di Jakarta, Kamis (20/1/2022).
"Jika sektor jasa keuangan hanya memikirkan keuntungan semata tanpa menggerakkan sektor riil akan berpotensi memunculkan skema ponzi, investasi bodong, penipuan investasi, dan sejenisnya yang sangat merugikan masyarakat," imbuhnya.
Di sisi lain, Presiden mengatakan, peran sektor jasa keuangan dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional menjadi krusial untuk mendorong kinerja sektor riil nasional.
Berdasarkan data OJK, realisasi pembiayaan sektor jasa keuangan dalam hal ini sektor perbankan, mencatatkan pertumbuhan yang positif pada tahun 2021 di mana kredit perbankan tumbuh 5,2 persen secara tahunan.
"Tanpa sektor jasa keuangan yang baik, perekonomian nasional tidak akan berjalan dengan baik dan berkelanjutan," tegas Presiden RI Jokowi yang meminta OJK memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan untuk meminimalisir kasus investasi bodong. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |