Hukum dan Kriminal

Arteria Dahlan Dilaporkan ke Polda Jabar

Kamis, 20 Januari 2022 - 11:15 | 84.41k
Majelis Adat Sunda melaporkan anggota Komisi III DPR RI dari PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, ke Polda Jabar, Kamis (20/1/2022).(Foto: Arif/TIMES Indonesia)
Majelis Adat Sunda melaporkan anggota Komisi III DPR RI dari PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, ke Polda Jabar, Kamis (20/1/2022).(Foto: Arif/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANDUNGMajelis Adat Sunda melaporkan anggota Komisi III DPR RI dari PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, ke Polda Jabar, Kamis (20/1/2022). Arteria dilaporkan karena meminta Jaksa agung mengganti Kajati yang rapat menggunakan bahasa Sunda.

"Kami dari Majelis Adat Sunda , Kamis 20 Januari 2022 mengadukan tindak pidana atas nama Arteria Dahlan atas kebohongan publik dan pernyataannya yang bersifat SARA ke Polda Jabar," kata Ketua Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja di Mapolda Jabar.

Ari menambahkan, kedatangannya ke Polda juga ditemani beberapa budayawan yang ada di Jabar. "Ya, nanti saya masuk dulu ke SPKT, nanti kami jelaskan laporannya" tukasnya.

Sebelumnya Majelis Adat Sunda mengecam pernyataan Arteria Dahlan, yang meminta Jaksa Agung mencopot Kajati yang rapat bersama DPR menggunakan bahasa Sunda.

Ari melihat pernyataan Arteria Dahlan tidak sesuai Pasal 32 UUD 1945  tentang kebudayaan nasional yang didalamnya terdapat bahasa daerah.

Sementara itu, elemen masyarakat Sunda lainnya, Masyarakat Penutur Basa Sunda, berencana melakukan audiensi dke Dewan Kehormatan DPR RI dan Dewan Kehormatan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI.

Masyarakat Penutur Basa Sunda menuntut Arteria Dahlan dipecat PDI Perjuangan dan di PAW, sebab dinilai membahayakan integritas negara.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES