Peristiwa Daerah

Anggap Arteria Dahlan Melecehkan Sunda, Ki Demang Wangsafyudin: Kamu Rasis

Rabu, 19 Januari 2022 - 18:25 | 91.25k
Tangkapan layar kecaman Ki Demang Wangsafyudin, SH terhadap Arteria Dahlan (foto: Tangkapan Layar/Ki Demang)
Tangkapan layar kecaman Ki Demang Wangsafyudin, SH terhadap Arteria Dahlan (foto: Tangkapan Layar/Ki Demang)

TIMESINDONESIA, BANJAR – Budayawan Sunda asal Kota Banjar, Ki Demang Wangsafyudin SH selaku Sesepuh adat Sunda dan Tatar Galuh, murka dengan reaksi berlebihan Arteria Dahlan, anggota DPR RI yang meminta Kajati Jawa Barat untuk dicopot gara-gara menggunakan bahasa Sunda saat sedang rapat kerja.

Budayawan yang selalu berpenampilan khas tradisional ini menyesalkan permasalahan seperti itu ditunjukan oleh seorang anggota DPR yang terhormat yang semestinya bisa memberikan tauladan yang baik kepada konstituennya.

"Saya atas nama warga Sunda yang ada di tatar Galuh mengingatkan kepada Arteria Dahlan, anggota DPRD dari Fraksi PDI-P agar hati-hati dalam menjaga ucapannya," ucapnya kepada sejumlah awak media yang menghubunginya, Rabu (19/1/2022).

Ki Demang menganggap Arteria Dahlan sudah melecehkan dan menghina warga Sunda. "Hati-hati. Kamu sudah melecehkan, kamu anggota DPR yang katanya terhormat tapi kamu memiliki sifat rasis," cetusnya.

Ki Demang menganggap politisi seperti Arteria Dahlan tidak pantas menjadi wakil rakyat. Hal tersebut mendorongnya untuk melayangkan pernyataan sikapnya mewakili masyarakat Sunda dalam menyikapi pernyataan Arteria Dahlan tersebut.

Pernyataan angggota DPR RI Komisi III Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung mengganti Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat kerja, Senin 17 Januari 2022 lalu sangat berlebihan dan melukai penutur bahasa daerah, terutama bahasa Sunda.

"Menyikapi pernyataan tersebut, masyarakat Sunda memohon kepada Ketua Umum PDIP untuk segera memecat Arteria Dahlan dari posisinya sebagai anggota DPR RI Komisi III dan meminta kepada pihak kepolisian untuk menangkap Arteria Dahlan karena telah berbuat rasis dan agar diproses secara hukum yang berlaku," sebutnya.

Pria yang juga tinggal di Yogyakarta dengan nama keratonnya Raden Wedana Dipawangsayuda ini meminta kepada Arteria Dahlan untuk meminta maaf kepada masyarakat Sunda di mana pun berada. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES