Peristiwa Daerah

Hari Jadi DPRD Malut ke-21, Kuntu Daud: Pengawasan Semakin Ketat

Rabu, 19 Januari 2022 - 17:25 | 38.36k
Ketua DPRD Malut Kuntu Daud. (FOTO: Dok TIMES Indonesia)
Ketua DPRD Malut Kuntu Daud. (FOTO: Dok TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SOFIFI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara (DPRD Malut) telah berusia 21 tahun, sejak didirikan pada 19 Januari 2000. 

Salah satu fungsi DPR adalah pengawasan terhadap kerja-kerja eksekutif yang dipimpin oleh Gubernur dan Wakil Gubernur.  Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud memastikan fungsi tersebut akan terus ditingkatkan dari tahun ke tahun.

"Usia DPRD yang menuju usia matang ini terus melakukan pembenahan, apalagi soal pengawasan," ujar Kuntu ketika dikonfirmasi TIMES Indonesia, Rabu (19/1/2022). 

Samsuddin-A-Kadir.jpgSekretaris Daerah Samsuddin A Kadir saat diwawancarai wartawan. (FOTO: Wahyudi Yahya/TIMES Indoensia)

Kuntu menilai, selama ini anggota DPR telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dalam mengawal aspirasi masyarakat, membuat produk hukum (Perda), serta mengawasi kerja Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba dan Wagub M Al Yasin Ali. 

"Meski begitu, tetap saja masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan, sehingga pelayanan publik berjalan dengan baik. Kami harus pastikan masyarakat terlayani dengan baik," ungkap politisi PDI Perjuangan ini 

Salah saru problem penting yang menjadi sorotan ketua DPRD adalah hak-hak para tenaga pendidik (guru honorer) yang belum dapat diselesaikan oleh pemerintah daerah.

Pihaknya bahkan beberapa kali menerima audiensi dengan perwakilan guru honorer untuk ditindaklanjuti ke Gubernur selaku pengambil keputusan. "Upaya telah kami lakukan dan sampaikan ke Gubernur. Persoalan hak guru harus segera diselesaikan. Kami pasti mengawal ini," tandasnya 

Terpisah, Sekretaris Daerah Samsuddin A Kadir menyampaikan bahwa DPRD memegang peran penting dalam mengawal kinerja kepala daerah dan jajaran. Dia mengatakan, Anggota DPRD merupakan representasi dari suara rakyat dari berbagai daerah pemilihan. 

"Mereka telah dipercaya rakyat untuk mengemban aspirasi rakyat yang dinilai belum disentuh oleh pemerintah maka wajar jika dalam setiap lima tahun terus dipilih untuk mengawal Aspirasi mereka," kata Sekprov

Samsuddin menuturkan,kurang lebih 21 tahun, Penyelenggaran pemerintahan dan Pembangunan di kota Sofifi maupun di seluruh wilayah provinsi Maluku Utara terus dilakukan. Terus berbenahnya pemerintah dalam peningkatan infrastruktur ini diharapkan dapat memperkuat jati diri Sofifi sebagai sebuah kota masa depan. 

"Sinergitas lembaga eksekutif dan legislatif dalam merencanakan semua program pemerintah harus selalu terjaga demi nama baik daerah ini di mata publik," pungkasnya di momen HUT ke-21 DPRD Malut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES