Pemerintahan

Wali Kota Banjar Tanggapi Perizinan Lahan Parkir yang Menghambat PAD

Rabu, 19 Januari 2022 - 12:06 | 32.01k
Wali Kota Banjar saat mengunjungi bidang retribusi parkir Dishub Kota Banjar (FOTO: Susi/TIMES Indonesia)
Wali Kota Banjar saat mengunjungi bidang retribusi parkir Dishub Kota Banjar (FOTO: Susi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANJAR – Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih, akhirnya buka suara terkait terhambatnya PAD dari sektor pajak parkir.

Menurutnya, tim untuk potensi PAD belum melaporkan kepada Wali Kota terkait potensi PAD dari sektor Pajak dan retribusi parkir.

"Nanti kajian dari TKPRD terkait lahan parkir, harus dikeluarkan izin dan harus ada solusinya apabila ada kesulitan," sebutnya, Rabu (19/1/2022).

Wali-Kota-sebutkan-akan-melakukan-pengecekan-terkait-perijinan-untuk-lahan-parkir-yang-menghambat-PAD.jpgWali Kota sebutkan akan melakukan pengecekan terkait perijinan untuk lahan parkir yang menghambat PAD (FOTO: Susi/TIMES Indonesia)

Sayangnya, sesuai data di Badan Keuangan dan pendapatan daerah, pajak parkir tercatat masih nol karena terkendala perizinannya.

"Inilah fungsinya tim potensi PAD, saya pikir sudah ada selama ini, jadi terimakasih masukannya," ucap Wali Kota.

Terkait kendala sulitnya perizinan untuk lahan parkir, Wali Kota mengaku akan mengecek langsung ke DPMPTSP. "Nanti saya akan cek langsung kesana," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar, Ajat Sudrajat menyatakan bahwa Pendapatan daerah itu ada dari Pajak dan retribusi. Selama ini yang ada kaitannya dengan dishub adalah retribusi parkir di luar ruang milik jalan.

"Sementara kawasan khusus yang di dalam harus ada perizinan dan Amdal Lalinnya, itu baru pajak dan masuknya langsung ke pendapatan daerah," tegasnya.

Kewenangan Dishub terkait Amdal Lalin bergerak ketika ada permintaan dari perizinan, terutama pihak ketiga.

"Kewajiban kami hanya mengingatkan kepihak ketiga dan yang punya lahan silahkan buat surat permohonan," imbuhnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES