Peristiwa Nasional

Usai disahkan UU IKN, Polri Persiapkan Penempatan Personel di Ibu Kota Nusantara

Rabu, 19 Januari 2022 - 09:00 | 35.68k
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan persnya. (FOTO: Dok. Humas Polri)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan persnya. (FOTO: Dok. Humas Polri)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Usai disahkannya Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) oleh DPR RI pada Selasa (19/1/2022) kemarin. Polri tengah melakukan persiapan penempatan personel di Kalimantan Timur.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan adanya kegiatan persiapan pemindahan personel ke IKN baru yang telah diberi nama Nusantara ini.

Menurutnya, persiapan pemindahan personel untuk IKN baru ini dilakukan oleh berbagai bidang di institusi korps bhayangkara ini termasuk salah satunya Ops.

“Secara umum pasti ada persiapan, tapi secara detail tidak bisa saya sampaikan. Pasti banyak persiapan, di bidang Ops, tidak mungkin mendadak, pasti itu persiapan pasti ada,” ujar Ramadhan dikutip dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/1/2022).

Ramadhan menjelaskan, pihaknya saat ini belum bisa merinci secara teknis pemindahan personel ke IKN baru tersebut baik jumlah personel yang dipindahkan kesana maupun proses pemindahan itu sendiri.

“Kita tanyakan dulu, konsep ada di Asrena, tentu persiapan pasti ada,” tandas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES