Novel Baswedan cs Mulai Bertugas di Satgas Pencegahan Korupsi

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Novel Baswedan bersama para mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah diangkat sebagai ASN Polri ini telah aktif bekerja di Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Korupsi.
“Saat ini satgas tersebut telah bekerja dan berkoordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (18/1/2022).
Ramadhan mengatakan tugas Novel Baswedan cs melakukan monitoring, mendeteksi dan pencegahan korupsi di berbagai lini, salah satunya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Adapun target sasaran kerja adalah peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK), kemudian pendapatan negara, dan keberhasilan program Pemulihan Ekonomi Nasional,” kata Ramadhan.
Menurut Ramadhan, sejauh ini pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi masih dalam tahap proses. Pihaknya sedang mempersiapkan tim tersebut hingga masuk ke pembentukkan.
“Terkait dengan rencana pembentukan Korps Pemberantasan korupsi. Sampai saat ini Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi masih di proses. Kita tunggu saja, masih diproses,” kata Ramadhan.
Sebagai informasi, mantan pegawai KPK yang menjabat sebagai ASN Polri bekerja di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi apabila pembentukan sudah rampung. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sendiri nantinya akan mengganti Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) sebagai tim khusus pemberantas korupsi.(*)
**) Dapatkan update informasi pilihan setiap hari dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |