Anak 6-11 Tahun Segera Divaksin, Kadinkes Kabupaten Tegal: Butuh 155 Ribu Dosis
TIMESINDONESIA, TEGAL – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, dr Ruszaeni menyebut bahwa anak-anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Tegal akan melakukan vaksinasi demi mencegah tertular Covid-19.
Saat dikonfirmasi TIMES Indonesia di kantornya, dr Ruszaeni menjelaskan bahwa vaksinasi kepada anak usia 6-11 bertujuan untuk meningkatkan herd immunity agar meminimalisir wabah Covid-19 di Kabupaten Tegal khususnya kepada anak-anak.
“Diperkirakan vaksinasi yang dilakukan kepada anak membutuhkan dosis sebanyak 155 ribu,” bebernya.
Hingga saat ini, lanjut dia, capaian vaksinasi di Kabupaten Tegal untuk tower KTP yakni 87 persen, sedangkan basis fasilitas kesehatan (faskes) masih 67 persen.
“Jadi vaksin yang diberikan kepada usia 6-11 tahun akan segera dilaksanakan mengingat lonjakan virus varian baru yang sedang terdengar,” jelasnya.
dr Ruszaeni menjelaskan, bahwa rencananya pada Kamis (20/1/2022) pihaknya akan melakukan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun. “Lokasinya belum kami tentukan dan akan kami musyawarahkan terlebih dahulu. Kita juga akan konfirmasi terlebih dahulu kepada Dinkes Provinsi Jawa Tengah,” imbuhnya.
Lebih lanjut dr Ruszaeni juga menyebut, pihaknya akan melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Puskesmas serta Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal. "Data sementara dari Dikbud 104 ribu dosis yang dibutuhkan dan Kemenag masih menunggu data. Namun data dari Pusdatin juga sama 155 ribu dosis," jelasnya.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |