Pemerintahan

Serahkan DPA SKPD, Bupati Tegal: Segera Direalisasikan

Selasa, 18 Januari 2022 - 14:22 | 28.66k
Bupati Tegal, H Umi Azizah menyerahkan DPA SKPD kepada Sekda, Widodo Joko Mulyono. (FOTO: Humas Pemkab Tegal For TIMES Indonesia)
Bupati Tegal, H Umi Azizah menyerahkan DPA SKPD kepada Sekda, Widodo Joko Mulyono. (FOTO: Humas Pemkab Tegal For TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, TEGALBupati Tegal, Jawa Tengah Umi Azizah secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) 2022 kepada seluruh kepala perangkat daerah termasuk camat di Kabupaten Tegal.

Penyerahan dokumen tersebut berisi tentang rincian rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan sebagai dasar pelaksaan APBD Kabupaten Tegal di Ruang Rapat Setda Kabupaten Tegal.

Bupati mengatakan, pihaknya menekankan untuk rencana program dan kegiatan tahun 2022 yang tertuang dalam DPA-SKPD ini bisa dilaksanakan tepat waktu, terutama menyangkut pengadaan barang dan jasa.

“Mumpung masih awal, saya minta ini semua bisa disiapkan, bisa segera direalisasikan untuk mencegah hal-hal yang tidak kita kehendaki, seperti gagal lelang, waktu pelaksanaan yang tidak mencukupi dan sebagainya. Jangan lupa juga kewajiban Pemkab Tegal membayarkan premi asuransi atau bantuan iur untuk warga miskin melalui program JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat),” ungkapnya melalui pernyataan resmi Humas Pemkab Tegal kepada Times Indonesia, Selasa (18/1/2022).

Menurutnya, penyerahan DPA SKPD ini bukan saja awal dimulainya pelaksanaan kegiatan pembangunan Kabupaten Tegal tahun 2022, tapi juga percepatan pemulihan ekonomi melalui belanja infrastruktur dan operasional.

Umi menambahkan, pelaksanaan APBD tepat waktu akan menjadi momentum pemerintahnya dalam menjamin fungsi APBD sebagai agregat peningkatan kesejahteraan masyarakat, stimulan bagi pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus antisipasi terhadap perkembangan situasi yang bisa saja tidak menentu di kemudian hari akibat pandemi Covid-19.

“Tugas kami adalah melayani, mendelivery apa yang dibutuhkan masyarakat. Segera saja untuk direalisasikan. Jangan biarkan rakyat kita terlalu lama menunggu,” katanya.

Bupati menyebut, kegiatan strategis untuk direalisasikan tahun ini antara lain perbaikan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan, pembangunan gedung pelayanan publik terpadu satu atap layaknya mal pelayanan publik, penataan Kota Slawi, dan pengelolaan persampahan.

“OPD (organisasi perangkat daerah) terkait harus bergerak cepat. Manfaatkan waktu selagi masih di awal-awal karena sebagian anggarannya sudah ada. Jadi jangan sampai ada alasan pekerjaan ini, kegiatan itu tidak dapat dilaksanakan karena tidak tersedia cukup waktu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tegal Amir Makhmud memaparkan rencana pengelolaan keuangan daerah melalui pelaksanaan DPA SKPD yang di dalamnya memuat pendapatan belanja.

Menurutnya, target pendapatan yang ditulis dalam DPA merupakan target minimal. Artinya, masing masing SKPD pengelola pendapatan asli daerah harus bisa merealisasikan target yang direncanakan minimal 100 persen. Diharapkan, kepala OPD bisa melampaui targetnya sebagai catatan prestasi kerja. Sedangkan pada pos belanja pada DPA merupakan plafon tertinggi. Artinya pengelola belanja tidak boleh melampauinya.

“Dalam membelanjakan anggaran, saya berharap pengguna anggaran bisa mengedepan prinsip efisiensi dengan tetap memperhatikan capaian output dan outcome-nya secara optimal,” kata Amir. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES