Dideportasi Australia, Petenis Novak Djokovic Terbang ke Dubai
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Petenis nomer 1 dunia, Novak Djokovic, 34, akhirnya keluar dari Australia dengan penerbangan dari bandara Melbourne menuju Dubai, Minggu setelah kalah dalam banding di pengadilan terkait vaksinasi.
Ia dideportasi dari Australia. Majelis hakim menolak banding yang diajukannya setelah pemerintah Australia membatalkan visanya lantaran ia tidak divaksinasi.
Dilansir Al Jazeera, petenis Serbia itu pergi ke bandara di Melbourne beberapa jam kemudian. Agen federal mengawal dia dan timnya dari ruang tunggu bisnis ke gerbang, di mana dia naik penerbangan Emirates menuju Dubai. Penerbangan lepas landas sesaat sebelum pukul 11 malam (12:00 GMT).
Novak Djokovic datang ke Australia untuk mengikuti grand slam Australia Terbuka. Namun ia tidak mengikuti aturan masuk Covid dimana seharusnya ia divaksinasi.
Dilansir BBC, selama persidangan hari Minggu di depan majelis hakim, pembelaan Djokovic tidak berhasil meyakinkan bahwa alasan yang diberikan oleh pemerintah "tidak valid dan tidak logis".
Ketua Hakim James Allsop mengatakan putusan pengadilan federal didasarkan pada legalitas keputusan menteri, bukan pada apakah itu keputusan yang tepat untuk dibuat.
Sejak kedatangannya di Australia, 11 hari lalu, Novak Djokovic telah menciptakan tarik ulur soal apakah ia bisa terus berada di negeri kanguru itu untuk bermain dalam Australia Terbuka, karena ia dalam keadaan tidak divaksinasi.
Pemerintah Australia sampai dua kali membatalkan visanya. Terakhir visanya dibatalkan langsung oleh kekuasaan Menteri Imigrasi, Alex Hawke. Alasannya kehadiran Novak Djokovic berisiko mengipasi sentimen anti-vaksin.
Melalui kuasa hukumnya, Novak Djokovic terus melakukan perlawanan, banding.
Namun dalam persidangan hari Minggu, majelis hakim yang diketuai James Allsop tidak mengabulkan bandingnya dan Novak Djokovic harus dideportasi dari negara Australia karena ini menyangkut peraturan atau legalitas menteri. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Sholihin Nur |