Hukum dan Kriminal

Bikin Resah, 2 Terduga Pelaku Bom Ikan di Selat Alas Sumbawa Ditangkap Polisi

Minggu, 16 Januari 2022 - 15:25 | 44.52k
Polisi berhasil mengungkap kasus pengeboman ikan dengan dua tersangka dan belasan barang bukti bom ikan di perairan Selat Alas Sumbawa, Provinsi NTB. (FOTO: Bid Humas Polda NTB)
Polisi berhasil mengungkap kasus pengeboman ikan dengan dua tersangka dan belasan barang bukti bom ikan di perairan Selat Alas Sumbawa, Provinsi NTB. (FOTO: Bid Humas Polda NTB)

TIMESINDONESIA, SUMBAWA – Tim Polairud Baharkam Mabes Polri bersama Direktorat Polairud Polda NTB berhasil mengungkap kasus pengeboman ikan dengan dua tersangka dan belasan barang bukti bom ikan dalam patroli bersama yang dilaksanakan di wilayah perairan Selat Alas Sumbawa, Provinsi NTB.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan, pengungkapan kasus pengeboman ikan ini atas informasi yang diterima dari masyarakat.

Proses penangkapan berawal dari diamankan 2 kapal motor nelayan dimana salah satu kapal tersebut berhasil diamankan 2 tersangka. Sedangkan 3 orang tersangka yang berada pada satu kapal lainnya berhasil melarikan diri ke daratan.

"Tersangka sempat melarikan diri, karena saat itu ada sekitar 3 orang yang terpantau melompat dan melarikan diri. Sementara 2  tersangka berhasil diamankan," kata Artanto, dalam keterangannya, Minggu (16/1/2022).

Dari penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, 12 botol bom ikan rakitan, 3 botol bahan peledak siap pakai serta 110 ekor ikan hasil pengeboman.

"Kami juga menyita 2 mesin Dompeng, 2 kompresor, selang, 2 kacamata penyelam dan 2 pasang sepatu katak serta alat pernapasan," papar Artanto.

Atas tindakannya itu, para tersangka akan dikenakan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dan atau UU nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan serta UU nomor 45 tahun 2009 dengan hukuman penjara selama 20 tahun.

"Saat ini, 2 orang tersangka berinisial S dan MI yang merupakan warga Dusun Padak, Labuhan Lombok, Lombok Timur telah diamankan Direktorat Polairud Polda NTB bersama dengan 2 perahu motor yang digunakan untuk menangkap ikan dengan bom ikan di Selat Alas," kata Artanto, menambahkan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES