Peristiwa Daerah

Dorongan Penggunaan Vaksin Halal di NTB Menguat

Sabtu, 15 Januari 2022 - 13:01 | 27.73k
Ilustrasi vaksinasi covid-19.
Ilustrasi vaksinasi covid-19.

TIMESINDONESIA, NTB – Dorongan masyarakat terkait pentingnya vaksinasi halal di Nusa Tenggara Barat semakin menguat. Setelah wakil rakyat Komisi V DPRD NTB angkat bicara, kini giliran dr Akhada Maulana, Sp.U menyatakan setuju dengan pemberian vaksinasi halal untuk penguat (booster) di NTB. Namun kembali kepada ketersediaan vaksin Covid-19 tersebut, ada atau tidak.

Menurutnya, pemberian vaksin halal sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia memang sebaiknya  dilakukan menyusul angka kasus Corona-19 di NTB tidak sebanyak dulu. Saat awal pandemi pemerintah menggunakan berbagai vaksin dari yang halal hingga yang diragukan kehalalannya lantaran saat itu dalam kondisi darurat. “Kalau masalah hukum darurat memang ranah MUI. Dulu pas kasus banyak sekali dinyatakan oleh MUI boleh menggunakan vaksin yang tidak halal atau diragukan kehalalannya karena darurat,” ujar Akhada, Sabtu (15/1/2022).

Dia menjelaskan saat ini di NTB vaksin Sinovac yang telah bersertifikat halal sedang difokuskan untuk vaksinasi anak-anak tahap pertama. Sementara untuk booster digunakan vaksin merk lain yang belum bersertifikat halal.

Maka itu, dia berharap semoga pemerintah bisa mendorong para produsen ketiga vaksin tersebut (Astra Zeneca, Moderna, dan Pfizer) untuk menggunakan bahan dasar dan komponen yang halal. Mengingat walaupun jumlah kasus Covid 19 turun, namun potensi untuk naik lagi tetap ada. “Sehingga pemberian vaksin penguat tetap penting, dan sebaiknya menggunakan bahan dan media yang halal dalam pembuatannya,” paparnya.

Ketua MUI NTB Prof.H. Saeful Muslim mengatakan hal itu sudah dibahas oleh MUI Pusat. Artinya, MUI Pusat sudah menyikapi terkait vaksin yang akan digunakan pasti ada aspek kehalalannya. Dia bahkan sudah menghubungi komisi fatwa MUI Pusat terkait hal ini.

“Kalo ada yang belum dinyatakan halal oleh MUI tapi mau digunakan pasti ada fatwa husus tentang kebolehan menggunakannya,” ungkap Saiful Muslim.

Anggota Komisi DPRD NTB TGH. Hazmi Hamzar menegaskan penggunaan vaksin halal dalam vaksinasi penguat (booster) harus dilakukan. Menurutnya, penggunaan vaksin haram tidak boleh dilakukan selama ada persediaan vaksin halal.

Ketua Dewan Yayasan Maraqitta’limat itu menilai persoalan ini bisa menjadi bola panas jika pemerintah tidak serius menanganinya. Dia mendorong pemerintah dalam hal ini gubernur, bupati, dan wali kota bertanggung jawab memilih vaksin halal untuk digunakan oleh masyarakat Muslim.

“Ini bisa jadi bola panas kalau nggak serius. Tentu pemerintah harus memilihkan yang terbaik untuk masyarakat muslim. Kan nanti bisa diprosentasekan berapa untuk umat muslim dan berapa untuk yang lain,” kata Hazmi Hamzar.

Hanya saja desakan masyarakat untuk penggunaan vaksin halal itu sepertinya masih bertepuk sebelah tangan. Kepala Dinas Kesehatan NTB dr.H.Lalu Hamzi Fikri menegaskan pemberiann vaksin dosis lanjutan (booster) mengacu pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI nomor : HK. 02.02/II/252/2022 tentang vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (booster).

Dalam S.E tersebut tercantum pada poin 6 pemberian dosis vaksin lanjutan (booster) dilakukan dengan dua mekanisme yakni, Homolog atau pemberian booster menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap. Mekanisme selanjutnya adalah Heterolog yaitu pemberian dosis lanjutan dengan menggunakan jenis vaksin berbeda dengan vaksin primer yang telah diberikan sebelumnya.

Pada poin 7 juga menyebutkan regimen dosis lanjutan (booster) yang diberikan pada Januari 2022 sasaran untuk dosis primer sinovac akan diberikan vaksin AstraZaneca separuh dosis ukuran 0,25 ml dan vaksin Pifzer separuh dosis ukura  0,15 ml.

Sedangkan sasaran untuk dosis primer Astra Zeneka akan diberikan vaksin Moderna separuh dosis ukuran 0,25 ml dan vaksin Pfizer separuh dosis ukuran 0,15 ml.

Pemberian vaksin booster untuk NTB akan berlangsung pada Rabu, 19 Januari 2022 di Rumah Sakit  Mandalika Lombok Tengah. “Saat ini ada tersedia vaksin Pfizer , ke depan bisa moderna atau AZ sesuai ketersediaan atau droping dari pusat,” papar Hamzi Fikri. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES