Indonesia Positif

Ngopi bareng Camat Kalisat, Ajak Pedagang Pasar Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 14 Januari 2022 - 17:09 | 42.70k
Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Jember, Disperindag, Dispemasdes serta Camat Kalisat dalam acara ngopi bareng sosialisasi manfaat Bpjamsostek. (Foto: Humas BPJAMSOSTEK Jember)
Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Jember, Disperindag, Dispemasdes serta Camat Kalisat dalam acara ngopi bareng sosialisasi manfaat Bpjamsostek. (Foto: Humas BPJAMSOSTEK Jember)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Ini bukan ngopi sembarang ngopi tetapi minum kopi sambil ngobrol memperbincangkan kesejahteraan masyarakat. Acara santai ini diikuti Camat Kalisat, Regar Jeane Dealen Nangka dengan Disperindag, Dispemasdes, BPJS Ketenagakerjaan, dan masyarakat pedagang Pasar Kalisat di halaman Kantor Kecamatan Kalisat, Rabu (12/1/2022).

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

Acara Ngopi Bareng kedua di Kecamatan Kalisat selain diisi dengan menampilkan kesenian lokal juga diisi dengan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan.

Karrna itu, Regar sengaja mengundang Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jember, Dolik Yulianto sebagai narasumber.

Selain itu, Regar mengundang juga Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Jember Bambang Saputro dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (Dispemasdes) Kabupaten Jember Adi Wijaya.

Dolik Yulianto menjelaskan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Program Bukan Penerima Upah.

Pertama, Jaminan Kematian. Manfaat yang diperoleh ketika pekerja (peserta) mengalaminya maka ahli waris mendapatkan santunan hingga mencapai Rp42.000.000. Selain itu juga mendapatkan beasiswa bagi anak (usia TK hingga kuliah) almarhum sampai Rp174.000.000.

Kedua, Jaminan Kecelakaan Kerja. Manfaatnya biaya pengobatan ditanggung sampai dengan sembuh, mendapat penggantian biaya transportasi, mendapatkan santunan pengganti penghasilan yang hilang selama tidak bekerja sebesar Rp1.000.000. Jika mengalami cacat akan mendapat tambahan santunan sesuai persentase cacat yang dialami dan jika meninggal dunia saat bekerja akan mendapat santunan Rp70.000.000.

Ketiga, Jaminan Hari Tua dengan manfaat yang diterima berupa tabungan hari tua dan dapat dicairkan setelah peserta tidak lagi bekerja.

BPJAMSOSTEK menawarkan 2 alternatif kepada masyarakat khususnya pedagang Pasar Kalisat.

Pertama, Kepesertaan dengan 2 program (Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian) biaya perbulan hanya Rp16.800 dan kedua, Kepesertaan dengan 3 program (Jaminan Kecelakaan Kerja, Kematian dan Hari Tua) biaya perbulan hanya Rp36.800.

Sementara itu, Kepala Disperindag Jember Bambang Saputro yang juga mantan Camat Kaliwates itu menyampaikan data pasar dan pedagang di Jember.

Di seluruh Kabupaten Jember ada 30 pasar tradisional dengan jumlah 4.460-an pedagang.

Sedangkan di Pasar Kalisat sendiri ada sekitar 600-an pedagang.

Pada acara tersebut terdapat 11 orang yang langsung ikut serta secara mandiri, ternyata bukan saja pedagang pasar yang tertarik ikut serta BPJAMSOSTEK, ada pekerja bengkel juga ikut.

Ahmad Baidowi, seorang pekerja mengaku senang bisa ikut mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. “Saya membayar Rp16.800 saja. Ternyata murah. Saya akan ceritakan pada teman-teman nanti,” pungkas Baidowi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES