Hukum dan Kriminal

Para Aktivis 98 Minta Semua Pihak Hormati Laporan Ubedilah Badrun

Sabtu, 15 Januari 2022 - 11:21 | 56.22k
Para aktivis 98 berkumpul di Forum Tebet, Sabtu (15/1/2022).(Dok.FT)
Para aktivis 98 berkumpul di Forum Tebet, Sabtu (15/1/2022).(Dok.FT)

TIMESINDONESIA, JAKARTAAktivis 98 berkumpul dalam sebuah forum meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang dilayangkan oleh Ubedilah Badrun.

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) beberapa hari lalu.

Analis politik yang juga aktivis '98, Ray Rangkuti menyoroti laporan yang dilayangkan sukarelawan Jokowi Mania (JoMan) terhadap Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah kepada dua putra Presiden RI Joko Widodo tersebut.

Ray menilai hal itu hanya sebagai bentuk pengalihan perhatian publik terhadap aduan Ubedilah di KPK tentang dugaan KKN relasi bisnis dua anak Presiden RI dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

"Jadi, upaya laporan itu (milik JoMan) bagian dari mengajak perhatian publik lari dari substansi laporan (Ubedilah Badrun di KPK)," kata Ray, Sabtu (15/1/2022).

Ray menilai laporan JoMan sudah menjadi kelaziman pada era kekinian. Terlebih lagi, tidak ada data yang bisa membantah laporan Ubedilah tentang dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden RI dengan grup bisnis. "Itu menjauhkan substansi dari persoalan," ungkap Ray.

Semestinya, kata dia, laporan Ubedilah lebih dahulu dibuktikan hingga pengadilan. Setelah itu, laporan kepada dosen UNJ itu bisa dilayangkan jika tidak terbukti di meja hijau. "Kalau ini dilaporkan lebih dahulu, laporan pencemaran nama baik duluan yang diusut, itu yang saya bilang kelucuan dari proses hukum," tutur dia.

Sementara itu, aktivis '98 lainnya Niko Adrian menyebut seharusnya semua pihak bisa menghormati proses hukum laporan yang dilayangkan Ubedilah. "Biarlah KPK yang menerima laporan, memeriksa dahulu pokok perkara daripada apa yang dilaporkan oleh saudara Ubedilah," ujar dia.

Menurut Niko, aktivis 98 yang tergabung dalam Forum Tebet akan mendukung Ubedilah memperjuangkan upaya hukum di KPK. "Saya pikir kami akan terus menjalin silahturahmi dan konsolidasi untuk mendukung secara morel dan hal-hal yang bisa dilakukan dalam koridor hukum," tandas dia.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky KKhadafi juga mengatakan, meski tak ada larangan bagi anak pejabat untuk berbisnis, kata dia, bukan berarti 'dagang kekuasaan' orangtua untuk mendapatkan modal usaha dari pengusaha-pengusaha bermasalah dapat dibenarkan.

"Pemerintah hari ini seharusnya belajar dari kegagalan Suharto. Masalah di era Suharto selain persoalan ekonomi adalah korupsi yang merajalela, dan anak-anaknya yang berbisnis tidak wajar dengan cara 'dagang kekuasaan' bapaknya," tutur Uchok.

Dugaan praktik dagang kekuasaan yang terjadi di era pemerintahan sekarang ini, menurut Uchok, ada simbiosis mutualisme yang sangat kentara sekali.

Misalnya, sebut Uchok, perusahaan Harapan Bangsa Kita atau dikenal GK Hebat, yang menjadi induk usaha untuk sejumlah bisnis kuliner yang dijalankan oleh putra Presiden Joko Widodo, yakni, Gibran dan Kaesang.

Perusahaan ini ternyata terbentuk dari kongsi tiga perusahaan, masing-masing PT Siap Selalu Mas milik Gibran dan Kaesang, PT Wadah Masa Depan yang terafiliasi dengan keluarga Gandi Sulistiyanto (Direktur Utama Sinar Mas) dan PT Gema Wahana Jaya milik keluarga Theodore Permadi Rachmat.

"Perusahaan Sinar Mas dan salah satu perusahaan milik keluarga TP Rachmat pernah disebut-sebut terlibat kasus pembakaran hutan. Masalah hukum tak ada lagi kejelasannya, Gandi malah didapuk jadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) RI untuk Korea Selatan. Hebat kan?" sindir Uchok.

Oleh sebab itu, forum yang dihadiri oleh para Aktivis 98 ini meminta semua pihak menghormati proses hukum yang dilayangkan oleh Ubedilah Badrun. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES